Menkes Minta Oknum RSCM Terkait Perdagangan Ginjal Ditindak
Kamis, 4 Februari 2016 - 17:42 WIB
Sumber :
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA.co.id
- Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek minta kepolisian memproses oknum Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), jika terbukti ada yang terlibat dalam praktik jual beli organ tubuh.
Baca Juga :
Pengakuan Sahabat Soal Penyakit Pelawak Eko DJ
Baca Juga :
Waspada Gejala Penyakit Ginjal Kronik
"Kalau memang ada jual beli organ dan terlibat ya, sisinya hukum. Kita tidak boleh memperjualbelikan organ. Jadi kalau memang ditemukan ada oknum atau ada yang terlibat kita serahkan ke polisi," ujar Nila usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016.
Hal ini berlaku untuk semua pihak di RSCM, sekalipun oknum itu adalah dokter. Nila juga tak segan memberikan sanksi pada dokter itu, karena jika dibiarkan, dampaknya akan semakin buruk pada praktik medis di Indonesia.
"Memangnya saya harus melindungi yang bersalah? Ya tidak. Apa boleh buat. Proses hukum adalah hukum. Kalau kena ya musti dihukum," kata Nila.
Nila juga menyarankan, agar transplantasi organ terbebas dari praktik perdagangan gelap, sebaiknya diambil dari orang yang sudah meninggal dunia, dan bersedia mendonorkan ginjalnya. Hal ini ia nilai sebagai cara terbaik dan aman. "Jadi kalau saya meninggal, saya kasih ginjal saya daripada dimakan cacing, lebih baik ada orang yang tertolong," ungkap Nila.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menggeledah RSCM. Penyidik Polri mencari bukti tambahan, terkait kasus dugaan perdagangan ginjal. Dalam kasus ini, kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu DD, AG dan HS.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Memangnya saya harus melindungi yang bersalah? Ya tidak. Apa boleh buat. Proses hukum adalah hukum. Kalau kena ya musti dihukum," kata Nila.