Heboh Kasus Jual Ginjal, Menkes Sambangi Bareskrim

Menteri Kesehatan Nila F Moelek
Sumber :
  • Dianty Winda

VIVA.co.id – Menteri Kesehatan Republik Indonesia dr Nila Djuwita F Moeloek menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Nila tiba di kantor Bareskrim Polri sekitar pukul 07.50 WIB dengan memasuki lewat pintu belakang kantor. Ia turun dari mobil warna hitam berplat nomor B 1381 RFS.

IHSG Hari Ini Diprediksi Kembali Menguat Ditopang Fundamental Ekonomi RI

Nila enggan memberikan komentar terkait agenda pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar. Namun, akhir-akhir ini Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang melakukan pengusutan kasus pedagangan organ tubuh dalam hal ini ginjal.

Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri masih mengusut kasus perdagangan organ ginjal manusia yang ditemukan di Bandung, Jawa Barat. Polisi sedang menyelidiki keterlibatan rumah sakit di Jakarta terkaitdalam kasus ini.

Harga Diri Apple sedang Dipertaruhkan

Kasus perdagangan organ ginjal telah menyeret tiga tersangka, DD, Y alias AG, dan HS. Mereka akan dikenakan Pasal 2 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia nomor 21 tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kemarin, Menteri Kesehatan meminta kepolisian memproses oknum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) jika terbukti ada yang terlibat dalam praktik jual beli organ tubuh.

5 Fakta Menarik Juventus Melangkah ke Final Coppa Italia

"Kalau memang ada jual beli organ dan terlibat ya, sisi hukum. Kita tidak boleh memperjualbelikan organ. Jadi kalau memang ditemukan ada oknum atau ada yang terlibat kita serahkan ke polisi," ujar Nila usai rapat di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 4 Februari 2016.

ginjal

Jaringan Pedagang Ginjal Berpusat di Singapura

Ginjal di Singapura harganya bisa mencapai Rp 3 miliar.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2016