Kasus Pelindo, KPK Periksa Adik Bambang Widjojanto
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Manager Peralatan PT Pelindo II (Persero), Haryadi Budi Kuncoro, Selasa 9 Februari 2016.
Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan 3 unit Quay Container Crane (QCC) tahun anggaran 2010.
"Sebagai saksi untuk tersangka RJL (Richard Joost Lino)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati.
Haryadi yang juga tercatat sebagai Pj Dirut PT Jasa Peralatan Pelabuhan Indonesia itu diketahui merupakan adik kandung dari mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Pada saat kasus ini masih pada tahap penyelidikan, Haryadi diketahui pernah diminta keterangannya hingga dua kali.
Menurut Yuyuk, pemeriksaan Haryadi kali ini adalah untuk menelisik mengenai pengadaan peralatan di PT Pelindo ll, mengingat posisinya adalah sebagai Senior Manager peralatan. Termasuk pengadaan 3 unit QCC pada tahun 2010.
"(Diperiksa) tentang apa yang diketahui mengenai pengadaan peralatan di perusahaan tersebut, termasuk QCC," kata dia.
Yuyuk mengakui bahwa Haryadi merupakan adik dari mantan Pimpinan KPK, Bambang Widjojanto. Namun, dia menegaskan tidak akan ada konflik kepentingan dalam pemeriksaannya nanti.
Sebelumnya, KPK menduga ada penyimpangan terkait pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo ll Tahun Anggaran 2010. Lembaga antirasuah itu menduga ada penunjukan langsung yang dilakukan oleh Direktur Utama Pelabuhan lndonesia (Pelindo) ll, Richard Joost Lino.
Lino diduga telah menunjuk langsung perusahaan dari China, Wuxi Huadong Heavy Machinery Co. Ltd untuk pengadaan 3 unit QCC tersebut. KPK kemudian menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.
Diketahui, pada persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda jawaban atas gugatan Lino, pihak KPK yang dipimpin langsung Kepala Biro Hukum memaparkan sejumlah hal. Termasuk memaparkan bukti dalam menetapkan Lino sebagai tersangka.
Pertama, RJ Lino disebut pernah memerintahkan mengubah spesifikasi QCC yang dibutuhkan dari single lift ke twin lift. Lino selaku Direktur Utama yang sejak awal mengundang HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery Co.Ltd) dengan memerintahkan dan mengkondisikan penunjukan langsung HDHM, melalui
instruksi/disposisi Lino yang dituliskan secara langsung dengan
kata-kata "Go For Twinlift" pada Nota Dinas Direktur Operasi dan
Teknik (Ferialdy Noernal) Nomor : PR.100/I/16/BP-10 tanggal 12 Maret 2010.