LBH Pers: Kepolisian Jadi Lembaga Paling 'Baper'

Ilustrasi-Gedung Dewan Pers
Sumber :
  • VIVA.co.id/Istimewa

VIVA.co.id - Erwin Natosmal Oemar, seorang peneliti hukum dari Indonesian Legal Roundtable, dilaporkan oleh Kapolri Badrodin Haiti. Pelaporan itu berkaitan dengan opini Erwin saat menjadi narasumber di acara Indonesian Lawyers Club (ILC) tvOne, yang ditayangkan 25 Januari 2016 lalu.

Aparat yang Tangkap Santoso Dijanjikan Naik Pangkat

Nawawi Bahrudin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengatakan, semestinya Polri tidak melaporkan dan memidanakan seorang narasumber.

Menurut Nawawi, narasumber tersebut berada di bawah tanggung jawab redaksi. Terlebih, kritik yang dilontarkan oleh Erwin telah ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Usut Kasus Pembubaran Seminar, Kapolri Terjunkan Propam

"Dalam program itu, konsepnya forum dialog, forum terbuka dan saling memberikan argumentasi terhadap suatu tema. Begitu Erwin melontarkan kritikan, dan kritik itu sudah dijawab, seharusnya tak ada lagi masalah. Ketika dia keluarkan argumen dan sudah dijawab, harusnya sudah selesai," kata Nawawi di Kantor LBH Pers Kalibata Jakarta Selatan, Selasa 9 Februari 2016

Nawawi juga mengatakan, saat ini Polri menjadi lembaga yang sangat sensitif dan sering melakukan laporan terhadap hal-hal yang semestinya tidak menjadi permasalahan.

Kapolri: Bom Thamrin Dikendalikan Lima Kelompok Teroris

"Saat ini Polri jadi satu-satunya lembaga yang paling baper (bawa perasaan--red). Ada kritik, buat laporan. Dijadikan meme di Jawa Tengah, dilaporkan. Dan yang terakhir, kasus Erwin ini, yang jelas berhadapan dan telah saling berargumen, dilaporkan juga. Jadi, kami sangat menyayangkan hal ini," jelasnya.

Nawawi juga menilai, Polri tidak mengikuti langkah yang telah dilakukan oleh presiden. Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki komitmen yang tinggi untuk menjunjung tinggi kebebasan pers.

"Di tingkatan presiden, sebagai otoritas tertinggi, punya komitmen yang begitu baik terhadap kebebasan pers. Contohnya, dalam kasus ‘Papa Minta Saham’, dia dikatakan sebagai orang yang keras kepala, Tetapi dia tidak mencontohkan untuk membuat laporan pencemaran nama baik atau semacamnya," kata Nawawi.

Tapi ini, Polri yang jelas di bawah presiden, kok punya sensitivitas yang tinggi. “Terlalu baper kalau saya bilang," ujarnya.

Polri, lanjutnya, seharusnya tidak melakukan hal-hal yang kontraproduktif terhadap kebebasan pers. "Justru sebaliknya, polisi harus melindungi media, jurnalis dan juga masyarakat," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya