Bawa Minyak Ilegal, Prajurit TNI Kodam Sriwijaya Dibekuk

Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (kanan) ditangkap saat berupaya menyelundupkan 1,4 ton minyak ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis, 11 Februari 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra
VIVA.co.id - Seorang prajurit TNI Angkatan Darat ditangkap saat berupaya menyelundupkan 1,4 ton minyak ilegal asal Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Kamis, 11 Februari 2016.
2024, Blok Masela Siap Produksi?
 
Prajurit TNI itu diketahui bernama Edy Prayitno (35 tahun) dan berpangkat sersan dua. Dia bertugas di Markas Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya yang berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan. Dia ditangkap bersama seorang warga sipil bernama Muhammad Wahyu Hidayatullah (33 tahun).
Diduga Perkosa Wanita di Bandung, Dua Oknum TNI Ditembak
 
Serda Edy Prayitno ditangkap aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI Angkatan dalam operasi rutin ketika melintas di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sukarami, pada Kamis pagi.
TNI AD Ketahuan Bawa Ganja di Kualanamu
 
Awalnya, Serda Edy melintas menggunakan mobil Avanza berwarna hitam dan bernomor polisi 4079 II TNI AD. Ketika hendak dihentikan petugas, pelaku yang menjabat sebagai Danru Kiwal Denmadam II Sriwijaya, berusaha kabur dan menabrak petugas.
 
Aparat Denpom TNI AU langsung mengejar Serda Edy hingga tertangkap di kawasan Sukomulyo. Di sana, petugas menemukan 44 jerigen berisi minyak mentah dan plastik klip warna putih yang diduga bekas sabu-sabu serta uang tunai Rp18 Juta.
 
Pejabat Sementara Kepala Sub Seksi Pemeriksaan dan Penyelidikan POM TNI AU, Letnan Dua Arif Nazarudin, mengatakan bahwa kedua pelaku sedang dalam pemeriksaan. "Pengakuannya, minyak itu akan diecer di Palembang,” kata Arif.
 
Serda Edy akan diserahkan kepada POM Angkatan Darat untuk diadili setelah menjalani pemeriksaan di POM TNI AU. Sedangkan Hidayatullah, rekan Serda Edy, akan diperiksa di Kepolisian.
 
"Kami juga masih koordinasi dengan pihak Kepolisian, karena ada bekas plastik yang diduga (bungkus) sabu-sabu,” ujar Arif.
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Serda Edy mengaku sudah dua kali membawa minyak mentah ilegal dari Kabupaten Musi Banyuasin. Minyak-minyak itu akan diecer di Palembang. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya