Bareskrim Masih Tindaklanjuti Kasus Kekerasan Masinton

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar Bercengkrama dengan Wartawan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol. Anang Iskandar, mengatakan pihaknya masih memproses dugaan pemukulan oleh Anggota DPR Masinton Pasaribu terhadap stafnya, Dita Aditia Ismawati. Belum ada penarikan laporan atas kasus dugaan penganiayaan itu.

Anak Aghnia Punjabi Dianiaya, Ini 6 Tips Pilih Baby Sitter yang Berkualitas

"Masih ditangani Bareskrim. Masih diproses," kata Anang di Gedung DPR, Jakarta, Senin 15 Februari 2016.

Anang menambahkan, pula tidak ada hubungan antara proses yang dilakukan Bareskrim dalam hal penegakan hukum dengan proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

CCTV Jadi Bukti yang Memberatkan Suster Penganiaya Anak Aghnia Punjabi

"Enggak ada hubungannya, kasus kriminal sama kasus etika beda. Ranah politik sama ranah etika itu berbeda jauh. Pembuktiannya juga berbeda," kata dia lagi.

Meskipun demikian, Bareskrim tak mustahil bekerja sama dengan MKD soal kasus pemukulan ini.

Penampakan Kantor Penyalur Suster Tersangka Penganiaya Anak Aghnia Punjabi di Surabaya

"Kerja sama boleh-boleh saja," lanjutnya.

Hal tersebut disampaikan Anang, menyusul pelaporan terhadap Masinton Pasaribu oleh Dita Aditia yang mengatakan mengalami pemukulan dari politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dita melalui LBH Apik juga menyatakan bahwa bukan sekali ini Masinton melakukan kekerasan terhadapnya.

Belakangan berembus kabar bahwa laporan Dita dari Kepolisian ditarik. Namun, hal itu dibantah Anang Iskandar.

"Saya enggak terima surat (pencabutan laporan), saya belum terima," kata dia lagi. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya