Bagir Manan: Pemidanaan Gagal Cegah Orang untuk Korupsi

Bagir Manan
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan mengatakan, penanganan kasus korupsi di Indonesia tak bisa hanya dengan memperberat hukuman bagi para koruptor. Tapi menemukan sebab-sebab korupsi.

Cegah Korupsi, Pemerintah Libatkan Istri Kepala Daerah

Situasi yang sama juga dialami para kriminolog, yang menilai bahwa pemidanaan gagal mencegah seseorang untuk melakukan kejahatan.

"Banyak yang diadili dan lakukan kejahatan. Sehingga disamping upaya penegakan hukum pidana, upaya lain perlu dilakukan misalnya menemukan sumber-sumber penyakit, menemukan sebab-sebab korupsi," kata Bagir dalam diskusi Tolak Rencana Revisi UU KPK di Gedung Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2016.

Bagir menjelaskan sebab-sebab korupsi ada yang bersumber dari hukum dan di luar hukum. Untuk sebab korupsi yang bersumber dari hukum misalnya orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tapi malah masih bisa mencalonkan diri untuk jabatan tertentu.

"Lalu tata cara penegakan hukum yang lemah. Orang sudah jadi tersangka 3,5 tahun belum ada proses. Penegak hukum yang lemah dan mudah tergoda. Sementara mereka yang diproses akan mendapatkan hukuman seringan-ringannya kalau perlu dilepaskan," kata Bagir.

Menurutnya, sistem pemidanaan yang terlalu rendah jelas memperlemah dari sudut hukum. Lalu sebab birokrasi di luar faktor hukum bersumber dari tatanan birokrasi Indonesia. Selain birokrasi, tatanan politik juga perlu dipertanyakan sejauh mana bisa menjadi sumber bagi orang untuk korupsi.

"Pemilu legislatif dan Pilkada. Itu tatanan politik. Apakah tatanan politik jadi penyubur korupsi? Apakah tatanan ekonomi jadi sumber korupsi? Lalu tatanan sosial yang permisif. Kalau faktor-faktor itu tidak ada perbaikan, panjang cerita kita selesaikan."

Enam Provinsi Ini Dalam Pengawasan KPK

(mus)

Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Cegah Pungli, KPK Pasang Mata hingga Kelurahan

KPK tengah merumuskan pengawasan korupsi hingga Polres dan kelurahan

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016