KPK Geledah Juga Showroom Mobil Bekas di Malang

Sebuah rumah toko di Kota Malang, Jawa Timur, digeledah petugas KPK pada Jumat, 19 Februari 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/D.A. Pitaloka
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sekaligus beberapa tempat di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat, 19 Februari 2016.
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
 
Setelah menggeledah rumah Heri Mursyid, Direktur PT Citra Gading Asritama di Perumahan Griya Santa, tim KPK yang lain juga menggeledah rumah toko Rizky Abadi Motor di Jalan Raden Intan, Kota Malang. Rumah toko (ruko) dua lantai milik showroom mobil bekas itu disewa sebagai kantor di lantai atas.
'Bos Podomoro Beri Sanusi Uang Rp2 Miliar Sebagai Sahabat'
 
Pemilik ruko, Hamdan, membenarkan bahwa sejumlah petugas KPK telah datang dan menggeledah showroom-nya. Pada lantai pertama terlihat sejumlah mobil dagangan Hamdan berjejer rapi. Namun Hamdan tak menjelaskan apa saja yang diambil KPK di sana.
KPK Ajak Pengusaha Cegah Korupsi di Sektor Swasta
 
Di lokasi yang sama, koordinator pengacara Awang Lazuardi Embat, salah satu tersangka KPK dalam kasus dugaan suap penundaan salinan putusan kasasi perkara korupsi pembangunan pelabuhan di Nusa Tenggara Barat tahun 2007-2008, Susianto, juga berada di lokasi.
 
"Saya dapat kabar dari tim Advokasi di Jakarta bahwa KPK akan datang memeriksa kantor Awang. Saya juga baru dapat infonya, ketika sampai di sini KPK sudah geser (pindah lokasi),” katanya.
 
Susianto membenarkan Awang berkantor di ruko itu. Pengacara yang juga Ketua Bidang Pembelaan Profesi Peradi Malang itu mengetahui Awang selama ini bekerja sebagai legal consultant PT Citra Gading Asritama di Surabaya. Awang juga telah menandatangani surat penguasaan kasusnya pada 17 pengacara Peradi.
 
"Karena telah tanda tangan, seharusnya kami berhak mendampingi KPK ketika melakukan hal-hal yang berhubungan dengan Awang. Tapi seperti hari ini, kami tidak mendapatkan pemberitahuan," ujar Susianto, memprotes.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya