Jokowi Mendadak Undang Pimpinan KPK ke Istana

pelantikan pimpinan kpk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Presiden Joko Widodo mengundang pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Istana Negara, Jakarta, Senin, 22 Februari 2016. Undangan tersebut terkesan mendadak karena tidak ada dalam jadwal resmi.

Syamsuddin Haris Heran Albertina Ho Dilaporkan ke Dewas, Sindir Dugaan Etik Nurul Ghufron

Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku kehadiran mereka di Istana hanya untuk berkonsultasi dengan Presiden.

"Kami konsultasi dengan Presiden mengenai undang-undang tadi (UU KPK). Itu saja," kata Agus singkat, usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Keberadaan pimpinan KPK itu hanya beberapa jam sebelum digelar rapat konsultasi dengan pimpinan DPR. Terkait apa hasil pertemuannya, Agus mengatakan Presiden Jokowi masih mempertimbangkan mengenai revisi UU KPK.

Isu revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK memang menjadi kontroversi di masyarakat. Sebab, dalam rencana perubahan itu, setidaknya ada empat poin yang dinilai sejumlah kalangan sebagai memperlemah.

Eks Pimpinan KPK Kirim Surat ke Ketua MK, Isinya Minta Jokowi Dipanggil

Pertama adalah soal Dewan Pengawas KPK. Kedua, wewenang lembaga itu mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, wewenang mengangkat penyelidik, penyidik dan penuntut umum. Dan keempat, pengaturan penyadapan KPK. (ase)

Nurul Ghufron

Dewas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Ternyata soal dugaan kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Dewas KPK masih terus bergulir. Kabarnya, sidang pelanggaran etik tersebut akan digelar pada

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024