RJ Lino Kembali Diperiksa Terkait Kasus Mobile Crane

Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mantan Direktur Utama PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Richard Joost Lino kembali menyambangi kantor Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu, 23 Februari 2016.

RJ Lino datang mengenakan kemeja putih dibalut jas hitam. Lino didampingi kuasa hukumnya, Fredrich Yunandi. Sayangnya, Lino enggan berkomentar terkait kedatangannya ke Bareskrim Polri.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Anang Iskandar, saat dikonfirmasi kedatangan RJ Lino mengatakan bahwa RJ Lino kembali dipanggil untuk dilakukan pendalaman. Proses pemeriksaan RJ Lino perlu dilakukan beberapa kali, untuk menggambarkan kasus secara keseluruhan.

"Perlu pendalaman untuk menentukan peran yang menyeluruh seseorang, berperannya tidak sekali toh," kata Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Menurut Anang, pemeriksaan terhadap RJ Lino masih terkait kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT. Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

RJ Lino Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Crane

Pemeriksaan Lino diharapkan dapat menerangkan duduk perkara yang sebenarnya. "Namanya penyidik banyak, biar kasusnya bulet," ucapnya.

Selain itu, kata Anang, mengenai gelar perkara kasus mobile crane terus menerus dilakukan oleh penyidik, agar kasusnya semakin terang. Namun, mantan Kepala BNN ini enggan menyimpulkan lebih dini mengenai RJ Lino bakal menjadi tersangka baru dalam kasus tersebut.

"Bisa saja, namanya orang diperiksa, bersalah, bisa saja," ujar Anang.

Dalam perkara ini, penyidik Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan bakal membidik mantan Direktur Utama Pelindo II, Richard Joost Lino menjadi tersangka terkait kasus korupsi sepuluh unit mobile crane.

Berdasarkan hasil Perkiraan Kerugian Negara (PKN) yang dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara dalam  pengadaan 10 mobile crane sebesar Rp. 37.970.277.778. (ase)
 
   
 

RJ Lino Siap Hadapi 'Jumat Keramat' KPK

Pemanggilan sebelumnya RJ Lino tak datang.

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2016