Dua Pemuda Bobol Brankas demi Konser Agnez Mo

Ilustrasi pencurian.
Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id - Dua pemuda di Surabaya ditangkap polisi karena nekat membobol dan mengurus brankas sebuah perusahaan pada Selasa malam, 23 Februari 2016. Para tersangka adalah Elwin Fransisco Belli (32 tahun) dan Suadi (36 tahun).
VIDEO: Pria Nekat Rampas Mobil di Siang Bolong
 
Brankas perusahaan yang dibobol adalah milik CV Karya Artha Lestari. Tersangka Elwin Fransisco Belli ialah karyawan pada perusahaan itu.
Lagi, Koper Penumpang Pesawat Dibobol
 
Menurut polisi, kedua tersangka membobol brankas itu dengan cara masuk ke dalam ruang administrasi. Selanjutnya mereka membobol brankas itu dan mengambil uang di dalamnya sebanyak Rp27 juta. Mereka juga mengambil uang Rp100 juta yang disimpan dalam amplop di dalam ruangan itu.
Maling Burung Polisi Ini Dibekuk Gara-gara Tato Naga
 
“Tersangka tidak mengalami kesulitan untuk membobol brankas itu, karena sebelumnya tersangka telah menggandakan kunci brankas itu,” Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tegalsari, Ajun Komisaris Polisi Ari Priambodo, di Surabaya pada Rabu, 24 Februari 2016.
 
Ari mengungkapkan, keduanya tersangka ditangkap saat hendak melakukan pembagian hasil kejahatan itu di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. “Waktu itu mereka rencananya akan menggunakan uang itu untuk menonton konser Agnez Mo (atau Agnes Monica),” ujarnya.
 
Akibat perbuatannya itu, kedua tersangka diancam dengan hukuman penjara lebih lima tahun. Sebab keduanya telah melangar Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang tindak pidana pencurian.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya