Sadis, Ini Video Pemukulan Diduga Ivan Haz

Anggota DPR, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz
Sumber :
  • VIVA.co.id/Reza Fajri

VIVA.co.id – Beredar video pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah atau Ivan Haz terhadap seorang wanita.

Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara

Video berdurasi 15 detik itu memperlihatkan ada empat orang dewasa terdiri dari satu laki-laki dan tiga wanita, serta seorang anak kecil yang digendong, di dalam sebuah lift.

Tampak pria berbaju merah meninju kepala seorang wanita, yang diduga asisten rumah tangga. Wanita itu mengenakan seragam putih-putih.

Sidang Perdana Penganiayaan PRT, Ivan Haz Lupa Alamat Rumah

Dua kali pukulan bersarang di kepala wanita itu. Dalam video yang diunggah ke Youtube, tampak wanita itu ketakutan, berdiri di sudut lift.

Lihat videonya di tautan ini.

Paripurna DPR Belum Putuskan Sanksi Ivan Haz

Rekan korban yang menggendong anak kecil, tampak tak bisa berbuat apa-apa. Sementara, seorang wanita berambut terurai yang berdiri di belakang, seolah tak peduli dengan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz itu.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan DPR telah memutuskan untuk memverifikasi kasus yang membelit Anggota Komisi IV itu.

Tiga hal yang akan ditindaklanjuti dari kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) adalah terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya, dugaan penggunaan narkotika hingga kebiasaan Ivan Haz bolos rapat.

"Kami akan evaluasi apakah jemput bola ke Polda Metro atau ke yang lain karena kan info yang menangkap Kostrad," kata Wakil Ketua MKD, Junimart Girsang soal kasus dugaan narkoba Ivan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2016.

Mengenai adanya video kekerasan yang diduga dilakukan Ivan Haz, kata Junimart, belum dipastikan bakal dijadikan MKD sebagai bukti. MKD masih akan berkoordinasi dengan kepolisian.

MKD juga sudah mengecek soal kehadiran anggota komisi yang mengurusi pertanian dan kehutanan itu. Hasilnya, Ivan jarang menginjakkan kaki di ruang-ruang rapat.

"Kalau sudah jelas (bukti) baru bisa digunakan. Kami koordinasi dengan kepolisian," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya