RSCM Dituding Komersialisasi Cangkok Ginjal Pasien BPJS

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta
Sumber :
  • Ist

VIVA.co.id – Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), sebagai wadah pasien cuci darah dalam membangun solidaritas, menyayangkan sikap Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai salah satu rumah sakit rujukan nasional, yang hanya menyediakan kelas VVIP (Very Very Important Person) dalam melakukan operasi cangkok, atau transplantasi ginjal.

Kondisi Terkini Pasien Pasca Operasi Transplantasi Ginjal Perdana oleh RSUP Fatmawati

Hal ini dialami Koordinator KPCDI, Tony Samosir, dan beberapa pasien dalam KPCDI. Mereka terpaksa 'gigit jari' untuk melakukan transplantasi ginjal di RSCM, dengan tanggungan biaya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebab, BPJS hanya menanggung biaya transplantasi maksimal Rp250 juta. 

Sementara itu, RSCM, hanya menyediakan kelas VVIP untuk keperluan operasi tersebut, sehingga sebagai peserta BPJS dia diharuskan naik ke kelas VVIP dan membayar sendiri sisa tagihan di luar tanggungan BPJS.

RSUP Fatmawati Perdana Lakukan Transplantasi Ginjal, Usia Pasiennya Masih 20 Tahun

"RSCM mempunyai kebijakan hanya menyediakan VVIP untuk operasi cangkok ginjal. RSCM hanya buat satu kamar, satu kelas kamar VVIP. Sementara, pasien ada kelas 1, kelas 2, dan kelas 3. Sehingga pasien BPJS harus naik kelas jadi VVIP. Ini kan namanya komersialisasi," kata Tony, saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa 1 Maret 2016.

Menurut Tony, kebijakan ini menutup kesempatan pasien miskin untuk melakukan transplantasi ginjal, karena sisa dana yang harus dibayarkan bergantung pada penanganan medis, atau kondisi pasien. 

Perlu Tahu, Ini Syarat untuk Jalani Transplantasi Ginjal

"Kalau mereka komplain Rp250 juta kekecilan, kan mereka ada Ikatan Dokter Indonesia, bisa protes ke sana. Bisa ke Kementerian Kesehatan, bukan ke kami pasien. Mereka teriak ke kami. Saya pertama kali mendaftar di sini cost sharing. Malah saya diminta uang cash and carry Rp25,3 juta," urai Tony.

Tony berharap, agar masalah ini menjadi perhatian para pembuat kebijakan, baik komisi IX DPR dan pemerintah. Sebab, RSCM menjadi pelaksana tunggal yang ditunjuk pemerintah untuk melakukan operasi transplantasi ginjal melalui BPJS.

"Atas kejadian ini, KPCDI mendesak pimpinan Komisi IX DPR RI memanggil Kementerian Kesehatan dan Dirut RSCM untuk dimintai keterangan," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya