Ingin Damai, Ivan Haz Minta Tolong LBH

Anggota DPR RI dari Fraksi PPP, Ivan Haz, ditahan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id - Kuasa hukum Anggota DPR Fraksi PPP, Fanny Syafriansyah alias Ivan Haz, Tito Hananta Kusuma, akan menemui Lembaga Bantuan Hukum Apik (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan). Langkah itu dilakukan karena Ivan ingin berdamai dengan T.

"Mas Ivan Haz berharap memiliki persamaan hukum dengan kasus Masinton dan Dita, yang juga dipegang oleh LBH yang sama. Kalau kasus mereka bisa berdamai, kenapa Mas Ivan nggak bisa berdamai?" kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 2 Februari 2016.

Dia pun meminta agar kliennya diberikan akses kepada korban. "Jadi tolonglah ini juga depankan musyawarah di dalam menyelesaikan suatu masalah," katanya lagi.

Tito melanjutkan bahwa secara pribadi kliennya sudah menyampaikan permintaan maaf dengan korban.

"Mas Ivan secara pribadi tidak ada masalah dengan korban, sudah ada permintaan maaf dengan korban. Cuma kita berharap dari pihak lembaga bantuan hukum yang menangani korban bisa membuka akses untuk bermusyawarah," ucapnya.

Mengenai adanya anggapan bahwa Ivan Haz bersifat emosional lantaran terlalu seringnya mengganti pembantu rumah tangga, dirinya membantah hal tersebut.

"Tidak, ya kalau masalah ganti pembantu dalam kondisi sekarang wajar saja ya dalam situasi berbeda. Tapi itu hal yang wajar mas Ivan mempekerjakan semua pembantunya dengan baik," kata Tito.

Dia pun memastikan, kejadian yang dituduhkan kepada kliennya adalah pertama kalinya saat ini. "Nggak, cuma ini saja, tidak ada kasus kekerasan yang lain," katanya. (ase)

Besok, Berkas Kasus Ivan Haz Dilimpahkan ke Kejari
Sidang putusan Ivan Haz

Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara

Ivan Haz terbukti bersalah menganiaya pembantunya Toipah

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016