Tak Lagi jadi Pimpinan KPK, Ini Aktivitas Bambang Widjojanto

Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto merasa belum puas kendati Jaksa Agung telah memutuskan untuk mengesampingkan perkara (deponering) yang tengah menjeratnya. Bambang mengaku lebih memilih Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dibanding deponering.

"Enggak (puas) lah, maksud saya. Kalau saya maunya SKP2," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.

Namun, pria yang akrab disapa BW itu mengaku tetap menghormati keputusan Jaksa Agung atas deponering itu. Kendati putusan itu diakui Bambang tidak sesuai harapannya. "Tidak semua yang anda inginkan sesuai," ujar dia.

DPR: Deponering Dalam UU Kejaksaan Harus Diatur

Sementara itu, setelah kasusnya diputuskan untuk diberhentikan dan tidak lagi menjadi pimpinan KPK, Bambang mengaku sudah memiliki segudang aktivitas. Selain kembali sebagai pengacara, Bambang kini juga menjadi pengajar.

"Saya ngajar, saya punya kantor lawyer. Saya sekarang aktif di beberapa lembaga sebagai konsultan, di NU, Muhammadiyah, Dompet Dhuafa. Jadi secara sosial banyak bantu," ujar dia.

Diketahui, Jaksa Agung memutuskan untuk mengesampingkan perkara yang menjerat dua orang mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Keduanya terjerat dalam dua kasus yang berbeda.

Bambang terjerat kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi.

Polri Tindaklanjuti Perkara Deponering Samad dan Bambang
Bambang Widjojanto dan Abraham Samad bersama Penyidik KPK Novel Baswedan.

Dua Koruptor Gugat Deponering Abraham Samad dan BW

OC Kaligis dan Suryadharma Ali keberatan deponering kasus AS dan BW

img_title
VIVA.co.id
17 Maret 2016