Deponering, Abraham Samad Pamit Kembali ke Keluarga

Abraham Samad saat tiba di Makassar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan bakal kembali ke keluarga setelah kasusnya dideponer oleh Jaksa Agung HM Prasetyo. Dia juga bersyukur atas pengesampingan perkaranya itu.

img_title Abraham Samad Bocorkan Isi Pembicaraan Bersama Prabowo soal Pemberantasan Korupsi

"Saya akan kembali ke keluarga," kata Abraham Samad di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Maret 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari ini, Abraham Samad menyempatkan diri ke kantor Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum), Kejaksaan Agung untuk mengambil surat keputusan tentang deponering kasusnya terkait pemalsuan kartu tanda penduduk (KTP). Setelah dari kantor Jampidum, Abraham Samad kemudian bertandang ke Gedung KPK sebagai bentuk dukungan kepada pimpinan KPK agar meneruskan pemberantasan korupsi.

img_title Bantah Laporkan Abraham Samad, Kubu Jokowi Beri Pernyataan Menohok

Pimpinan KPK, kata dia, memberi dukungan moril kepada mereka selama ini.

"Saya sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan KPK yang memberikan dukungan terus kepada mantan pimpinan untuk menyelesaikan kasus hukum," kata Abraham Samad.

img_title Dihujani 56 Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi, Abraham Samad Heran Polisi Tanya Hal Ini

Kamis, 3 Maret 2016, Jaksa Agung HM Prasetyo mendeponer kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Hal itu menurut jaksa agung dilakukan dengan alasan kepentingan umum

"Di mana pun insan KPK berada ada satu hal yang pasti akan tetap dijalankan itu, dilaksanakan, yaitu kami akan selalu mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi, terus mendorong upaya-upaya kampanye pemberantasan korupsi walaupun kami berada di luar," tutur Samad.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad soal Reformasi Polri Salah Kaprah

Tokoh oposisi Abraham Samad dan rekan-rekannya meminta kepada Presiden Prabowo jika reformasi kepolisian baru bisa dinyatakan ada jika Kapolri diganti.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut