Indonesia Targetkan Mulai 2017 Bakal 'Bebas Anak Jalanan'

Razia Anak Jalanan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial PMKS di Blok M
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Anak jalanan selama ini identik dengan kebebasan dan juga mabuk-mabukan, bahkan berdasarkan data yang dimiliki Kementerian Sosial (Kemensos) sebanyak 70 persen anak jalanan (anjal) menjadi korban penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) dari lem.

Diusulkan Tiru Filipina Perangi Narkoba, Ini Respons DPR
"Kasus narkoba anjal tersebut, sangat akrab dengan lem yang merupakan bagian dari proses adiksi. Saya menginstruksikan kepada Dinas Sosial (Dinsos) di seluruh Indonesia pada 29 Januari lalu agar 2017 Indonesia bebas dari anjal," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dalam keterangan tertulisnya kepada VIVA.co.id Sabtu 5 Maret 2016.

DPR: Kicauan Freddy Budiman Adalah Pintu Masuk
Khofifah mengatakan, saat ini jumlah anjal ada 18.000 anak, sedangkan yang berpotensi menjadi panyalahguna narkoba sampai 70 persen. 

TKI Bawa Narkoba dari Malaysia Dituntut 18 Tahun Penjara
"Dengan intervensi Kartu Indonesia Pintar (KIP) seharusnya bisa didorong kembali ke sekolah, tapi saat bersamaan adiksinya perlu ditoksifikasi medik dan rehabilitasi sosial di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)" jelas dia.

Untuk irisan kerja dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), lanjut Khofifah, tidak ada sama sekali. Sebab, UU menyebutkan secara jelas mana wilayah Kemensos dan mana yang menjadi kewenangan BNN. Rehabilitasi sosial kewenagan Kemensos dan rehabilitas medic kewenangan Kementerian Kesehatan, adapun koordinator berada pada BNN

"Tusi (Tugas dan fungsi) Kemensos, ada pada posisi merehabilitasi sosial, mendorong anak-anak tersebut dalam program after care dengan family support group dan family developing session untuk putra-putrinya menyongsong masa depannya," kata Kofifah. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya