Eks Pimpinan KPK Nilai Deponering Samad dan Bambang Tepat

Mantan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Aji.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Mantan Wakil Ketua KPK sementara, Indriyanto Seno Adji, mendukung langkah Jaksa Agung Muhammad Prasetyo melakukan deponering atau mengesampingkan kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Menurutnya, kebijakan itu sudah tepat.

img_title Abraham Samad Bocorkan Isi Pembicaraan Bersama Prabowo soal Pemberantasan Korupsi

“Itu langkah terbaik bagi bangsa dan negara dalam rangka pemberantasan korupsi," kata Indriyanto melalui pesan singkat, Sabtu, 5 Maret 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Indriyanto menyebut ada kepentingan yang lebih luas dibanding dengan mengajukan perkara Samad dan Bambang ke depan persidangan.

img_title Bantah Laporkan Abraham Samad, Kubu Jokowi Beri Pernyataan Menohok

"Yakni terganggunya program negara dalam pemberantasan korupsi," kata Indriyanto.

Selain itu, pengesampingan perkara juga dinilai akan berdampak positif pada hubungan kelembagaan antara KPK dan Kejaksaan. Terutama dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

img_title Dihujani 56 Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi, Abraham Samad Heran Polisi Tanya Hal Ini

"Membangun komunikasi kelembagaan penegak hukum bagi pemberantasan korupsi, bukan sebaliknya yang justru menciptakan stigma kelembagaan penegak hukum."

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo resmi melakukan deponering atau pengesampingan perkara terhadap kasus dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto, Rabu, 3 Maret 2016.

Menurut Prasetyo, langkah itu merupakan hak prerogatifnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 16  Tahun 2004 tentang Kejaksaan pasal 35 huruf c.

Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan Feriyani Lim atas dugaan pemalsuan dokumen kartu tanda penduduk.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Bambang Widjojanto disangka memerintahkan seorang saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pada 2010 di Mahkamah Konstitusi.

(mus)

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman

Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad soal Reformasi Polri Salah Kaprah

Tokoh oposisi Abraham Samad dan rekan-rekannya meminta kepada Presiden Prabowo jika reformasi kepolisian baru bisa dinyatakan ada jika Kapolri diganti.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut