Adik Bambang Widjojanto Tersangka Pengadaan Mobil Crane

Haryadi Budi Kuncoro, Senior Manager Peralatan PT Pelindo II yang juga adik mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, seusai menjalani pemeriksaan di KPK pada Selasa, 23 Februari 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Taufik Rahadian

VIVA.co.id – Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan Haryadi Budi Kuncoro (HBK) sebagai tersangka kasus pengadaan 10 unit mobil crane di PT Pelindo II, Tanjung Priok. Haryadi yang diketahui merupakan adik kandung mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu adalah senior manager peralatan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Sidang Perdana Penganiayaan PRT, Ivan Haz Lupa Alamat Rumah

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol. Agung Setya menuturkan, penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.

"Keputusan gelar bahwa penyidik telah menemukan lebih dari 2 alat bukti yang membuktikan bahwa perbuatan melawan hukum HBK telah nyata sehingga yang bersangkutan kami bisa tetapkan sebegai tersangka," kata Agung Setya melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa 8 Maret 2016.

Kasus Penipuan Rp50 Juta Bos Eks Kalijodo Mulai Terkuak

Sebelumnya, penyidik Bareskrim juga telah menetapkan tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan terkait kasus korupsi pengadaan sepuluh unit mobil crane itu.

Dalam perkara ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkiraan kerugian negara (PKN) atas pengadaan sepuluh unit mobil crane di PT. Pelindo II adalah sebesar Rp. 37.970.277.788

Haji Lulung Yakin Lolos Uji Kepatutan Cagub dari PDIP
Sidang putusan Ivan Haz

Aniaya PRT, Anak Mantan Wapres Divonis 18 Bulan Penjara

Ivan Haz terbukti bersalah menganiaya pembantunya Toipah

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016