Jadi Korban Pelecehan Seksual, Wartawati Laporkan Redaktur

Seorang wartawati koran harian mengadukan pelecehan seksual oleh redakturnya kepada AJI Kediri pada Kamis, 10 Maret 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adib Ahsani
VIVA.co.id - Seorang wartawati di Ngawi, Jawa Timur, melaporkan redakturnya kepada polisi karena melakukan pelecehan seksual kepadanya. Perbuatan itu kerap dilakukan dalam dua bulan terakhir.
Pelecehan Seksual Terjadi di Perkampungan Atlet Olimpiade
 
Pada Jumat siang, 11 Maret 2016, wartawati sebuah koran harian di Ngawi itu melaporkan perlakuan yang kerap diterimanya dari redakturnya kepada unit Pelayanan Perempuan dan Anak Kepolisian Resor (Polres) Ngawi.
Walikota Jakpus Siap Pecat PNS Pelaku Pencabulan Siswi M
 
Korban melapor didampingi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri, Afnan Subagio. Dalam siaran pers AJI Kediri, korban mendatangi AJI Kediri pada Kamis, 10 Maret 2016, dan menceritakan perlakuan yang kerap menimpanya.
Lama Mendekam di Tahanan, Berat Badan Saipul Jamil Drop
 
Siaran pers itu menyebut, pelecehan seksual yang pernah dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Korban kerap mendapat perlakuan asusila seperti dipeluk, dicium, diraba pada bagian sensitif, hingga diajak tidur di rumah kontrakan pelaku.
 
Korban diperlakukan seperti itu dalam suasana kerja di kantor. Korban pernah melempar benda ke arah pelaku yang berisial DP, sebagai tanda ketidaksukaan terhadap perbuatan pelaku, saat mendapat perlakuan tidak senonoh itu.
 
AJI Kediri merilis bahwa korban pernah melapor kepada pemimpin redaksi koran harian itu di Madiun. Namun, rilis itu menyebut, belum ada kabar tindak lanjut hingga sekarang.
 
Korban, yang berusia 23 tahun itu, bergabung dengan harian lokal di Ngawi sejak Agustus 2015. Korban sengaja meminta pendampingan kepada AJI Kediri untuk mendapatkan keadilan sebagai perempuan yang menjaga martabatnya.
 
"Untuk mengawal penuntasan kasus hingga tingak pengadilan, kami berharap kesediaan kawan-kawan sesama jurnalis untuk membantu memublikasikan peristiwa kemanusiaan ini demi keadilan korban," tulis rilis AJI itu. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya