Tujuh Narapidana Kabur dari Lapas Paledang

Ilustrasi napi di penjara.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id -  Kepala Divisi Pemasyarakat, Jawa Barat, Agus Toyib membenarkan tujuh narapidana (Napi) yang mendekam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang, Kota Bogor, telah melarikan diri dari jeruji sel penjara.

"Satu orang napi sedang kami selidiki, karena mengalami luka pada bagian kakinya, yang diduga hendak ikut melarikan diri. Sedangkan tujuh orang Napi lainnya, berhasil melarikan diri," ungkapnya, saat ditemui Lapas Paledang, Minggu 13 Maret 2016.

Ia mengatakan, ketujuh narapidana yang melarikan diri tersebut, dengan cara menjebol teralis menggunakan gergaji besi, kemudian naik ke tembok dengan menggunakan sarung milik napi. "Kami menemukan dua gergaji besi yang digunakan menjebol teralis dan kain untuk naik ke tembok tersebut," paparnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, ketujuh napi yang melarikan diri itu terdiri dari kasus pembunuhan dan penganiayaan. "Di dalam kamar, mereka ada 20 orang, namun yang berhasil kabur tujuh orang," tuturnya.

Ia menegaskan, ketujuh napi itu berhasil kabur karena memanfaatkan pos yang tidak terjaga. "Sebenarnya pos tiga itu dijaga oleh petugas, kemungkinan petugas sedang kelelahan, jadi mereka luput dari pantauan petugas," bebernya.

Dia menambahkan, jumlah penghuni di Lapas Paledang ini berjumlah 926 orang, dijaga oleh sepuluh orang setiap malamnya. "Saat ini, kami sedang melakukan pengejaran," tegasnya.

Ketujuh Napi Paledang yang berhasil kabur tersebut, antara lain:

1. AMIRUDIN als AMIR bin Sanusi 36th
TTL : Makassar 16.04.1979
Perkara 338 KUHP
alamat Kp Munjul Rt 01/05 Kel.Kayumanis Kec. Tansa

2. INDRA SETIAWAN als ALEX bin DADANG SUPRATMAN (28th)
TTL : Bogor 10.10.1987
Perkara : UU Narkotika
Alamat : Kp.Kadaung Rt 04/01 desa Rangas jajar Kec.cigudeg kab.Bogor

3. ADE MUCHTAMIL als ADE bin DASIMIN
TTL : Jakarta 29.01.1982
Umur : 34th
Perkara : UU Narkotika
Alamat : Jl.Pasar Minggu Gg Rajawali Rt 03/02 kel.pasar minggu Jaksel

4. SAEPUL bin MUSA
TTL : Bogor 10.04.1992
Umur : 23th
Perkara : UU Narkotika
Alamat : Kp.Nanggung Rt 07/03 Desa Tegal wangi Kec. Jasinga Kab.Bogor

5. CASRUDIN als TATA bin DADA SUPANDA
TTL : Bogor 14.04.1979
Umur : 36th
Perkara : 363 KUHP
Alamat : Kp.Gunung Menis desa Pengabon Kec.Leuwiliang Kab.Bogor

6. RAMLI bin MANSUR
TTL : Tegal 25.06.1985
Umur : 30th
Perkara : 362 KUHP
Alamat : Gg Nangka Desa karang asem timur Kec.Citeureup Kab.Bogor

7. ANDRE ANDRIANSYAH bin SYAHRIL
TTL : Padang Pariaman 04.01.1995
Umur : 21th
Perkara : 351 KUHP
Alamat : Korong Tanjung Basung I Desa Sungai Buluah Kec.Batang Anai kab.Padang Pariaman Sumatera Barat. (asp)

Aneh, Empat Narapidana Ini Justru Tak Mau Keluar Penjara
Sipir Tangerang tertangkap mengedarkan sabu-sabu

Kirim Sabu ke Tahanan, Sipir Ini Dicokok Polisi

Tahanan yang menerima sabu memberikan imbalan untuk sang sipir.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016