Kasus Pelindo, Polri Juga Periksa Adik Bambang Widjojanto

Adik Bambang Widjojanto diperiksa Bareskrim
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id - Senior Manager Peralatan PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Haryadi Budi Kuncoro, menyambangi gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Senin, 14 Maret 2016.

Haryadi, yang didampingi kuasa hukumnya, Heru Widodo, tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 11.01 WIB, untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengadaan sepuluh unit mobile crane di PT. Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kami beritikad baik mencoba klarifikasi hal-hal yang kiranya perlu diklarifikasi keterangan yang bisa jadi penyidik belum punya," kata Heru di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Heru mengaku belum mengetahui materi apa saja yang nantinya akan ditanyakan oleh penyidik kepada kliennya tersebut. "Karena ini pemeriksaan pertama. Jadi panggilan pertama dengan iktikad baik Pak Haryadi memenuhi panggilan itu," ujar dia.

Tim penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Haryadi Budi Kuncoro (HBK) sebagai tersangka kasus pengadaan 10 unit mobile crane di PT Pelindo II, Tanjung Priok.

Adik Bambang Widjojanto Kembali Diperiksa KPK

Haryadi yang diketahui merupakan adik kandung mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto itu adalah senior manager peralatan di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Sebelumnya, penyidik Bareskrim juga telah menetapkan tersangka yaitu Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdi Nurlan terkait kasus korupsi pengadaan sepuluh unit mobil crane itu.
DPR Desak KPK Usut Korupsi Pembangunan Terminal New Priok

Dalam perkara ini, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), perkiraan kerugian negara (PKN) atas pengadaan sepuluh unit mobil crane di PT. Pelindo II adalah sebesar Rp. 37.970.277.788. (ren)


KPK Kirim Tim ke Tiongkok Usut Korupsi RJ Lino
Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto menyambangi Gedung KPK.

BW Tak Komentari Adiknya Jadi Tersangka di Bareskrim

Adik BW tersangkut dugaan korupsi pengadaan 10 unit mobil crane.

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2016