Kepala Kejati Jatim Dicari-cari Massa Pendukung La Nyalla

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Dua hari sudah massa pendukung La Nyalla Mattaliti, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, mendemo kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim di Jalan A Yani Surabaya. Massa memprotes penetapan La Nyalla sebagai tersangka kasus korupsi hibah Rp5 miliar sejak Rabu, 16 Maret 2016.
La Nyalla Kirim Pesan Lewat Surat ke Pemilik Suara KLB PSSI
 
Hal yang paling dicari massa ialah Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung. Massa ingin menanyakan langsung dasar penetapan tersangka La Nyalla kepada mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejaksaan Agung itu. 
Alasan Pengusaha RI Belum Tertarik Sponsori Rio Haryanto
 
"Kami ingin bertemu Maruli langsung, bukan jaksa yang lain," kata pendemo massa Pemuda Pancasila (PP) di depan kantor Kejati Jatim, Surabaya, pada Kamis, 17 Maret 2016.
Bakmi Kadin, Legendanya Bakmi di Jogja
 
Saat beraudiensi, perwakilan massa hanya ditemui Asisten Intelijen Edi Berto, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) I Made Suarnawan, dan Kepala Seksi Penyidik Pidana Khusus Dandeni Herdiana.
 
Sejak penetapan La Nyalla sebagai tersangka pada Rabu sore, 16 Maret 2016, massa pendukung La Nyalla mendesak bertemu Kepala Kejati. Tak menemukan di kantor Kejati, malamnya pendemo berusaha menemui Maruli di rumah dinasnya di Jalan Jimerto. Tapi usaha mereka juga gagal karena dijaga ketat polisi.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVA.co.id, seusai mengikuti rombongan Menkopolhukam kunjungan kerja di Surabaya kemarin, Maruli akan bergeser ke kantor Kejati untuk menyampaikan penetapan tersangka La Nyalla.
 
"Tapi karena massa sudah banyak, Bapak balik kanan, Aspidsus yang nyampaikan," kata sumber di Kejati.
 
Pada malam itu, Maruli menginap di tempat lain, bukan di rumah dinasnya. Tapi, kata sumber, ia sebenarnya ingin pulang ke rumah dinasnya tapi tidak dibolehkan oleh petugas Kejaksaan dan Kepolisian.
 
"Bapak maksa pulang, tapi dibujuk agar jangan pulang. Bapak beralasan, kalau memang ajal, besok mati saya mati," ujar sumber.
 
Pagi tadi, Maruli sebenarnya masuk kantor sebagaimana biasanya. Ia juga memantau massa pendukung La Nyalla saat berdemo hingga massa membubarkan diri sekira pukul 14.30 WIB.
 
"Sebenarnya Bapak mau menemui pendemo, tapi kami-kami anak buah bujuk beliau agar jangan temui mereka. Bapak sebenarnya berani saja," kata sumber itu.
 
Hingga berita ini dipublikasikan, VIVA.co.id belum bisa meminta konfirmasi langsung Maruli. "Sanggong saja, doorstop (dicegat), Mas, kalau mau wawancara langsung dengan Bapak," kata petugas keamanan Kejati Jatim.
 
Diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan Ketua Kadin Jatim, La Nyalla Mattaliti, tersangka kasus korupsi hibah Rp5 miliar tahun 2012 pada Rabu, 16 Maret 2016. Penetapan tersangka berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. Pendukung Nyalla pun bereaksi memprotes keputusan Kejaksaan itu. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya