Ini Penyebab Pemerintah Belum Blokir Aplikasi Transportasi

demo taksi
Sumber :

VIVA.co.id - Menteri Koordinator Politik Hukum dan keamanan (Menkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah belum bisa mencabut aplikasi bagi transportasi yang digunakan oleh Uber, Grab dan GoJek.

Sebagian Pelabuhan di Indonesia Akan Diswastanisasi
"Kalau langsung ditutup, berapa ratus lagi yang ribut? Jadi kasih waktu ke kita buat bikin kajian dulu," kata Luhut di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Selasa 22 Maret 2016.
 
Tren Grab dan Uber, Indosat Sokong Taksi Online Lokal
Luhut menjelaskan bahwa pemerintah sedang mempelajari regulasi yang ada saat ini. Untuk itu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) akan melakukan pembahasan dengan Menteri Perhubungan.
 
Kini Ada Fitur Ride Sharing di Google Maps
Selain itu pemerintah akan mempertemukan semua pihak guna mencari solusi mengapa masalah ini menjadi membesar.
 
"Besok mereka duduk bareng. Lihat mana-mana yang perlu disesuaikan. Kalau menyinggung bisnis, overhead konvensional lebih tinggi mereka daripada aplikasi makanya lebih murah. Di mana ini bisa membuat keadilan," tutur dia. 
 
Terkait apakah pemerintah akan merevisi Undang-undang nomor 22 tahun 2009, Luhut belum bisa memastikan. Menurutnya revisi undang-undang membutuhkan waktu yang panjang.
 
"Revisi undang-undang lama. Bisa setahun dua tahun. Kita cari format mana yang terbaik karena ini tidak ada yang salah. Kita nggak tahu lima tahun lagi bagaimana. Ini di luar bayangan kita," kata purnawirawan jenderal TNI ini. 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya