Sopir di Mataram Juga Tolak Taksi Tak Berizin

Ilustrasi sopir taksi menggelar aksi penolakan mobil angkutan penumpang berbasis aplikasi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi

VIVA.co.id – Ratusan sopir taksi di Kota Mataram Nusa Tenggara Barat menggelar aksi protes atas hadirnya taksi ilegal berbasis aplikasi, Uber dan Grab Car, Rabu 23 Maret 2016.

Pengamat: Pemerintah Lindungi Pengusaha Taksi Konvensional

Massa mendesak agar pemerintah memberikan tindakan kepada angkutan yang tidak terdaftar secara hukum.

"Ini adalah aksi solidaritas. Kami meminta kepastian hukum, menolak dengan tegas keberadaan operasi yang sifatnya online atau nonkonvensional di NTB," kata peserta aksi Junaidi Kasum.

Kapolri Minta Jajarannya Proaktif Redam Bentrok Pengemudi

Baca Juga:

Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Nusa Tenggara Barat, Agung Hartono, mengaku akan menindaklanjuti aspirasi dari para sopir tersebut.

Tarif Taksi Online dan Konvensional Ditentukan Daerah

Ia memastikan bahwa segala jenis angkutan penumpang yang tidak terdaftar dalam ketentuan undang-undang akan ditindak tegas.

"Kami pada dasarnya mendukung penuh apa yang disampaikan dalam aspirasi ini. Kami juga melarang keras jika ada angkutan yang tak bernaung dalam suatu badan usaha, berkeliaran di daerah kita," katanya.

Menurut Agung, layanan penumpang yang menggunakan aplikasi, secara prinsip tidak bermasalah, asalkan layanan itu memiliki badan hukum yang jelas.

"Angkutan berbasis online silakan saja asal harus berbadan usaha formal. Inikan untuk menunjang transportasi pariwisata juga. Kami akan tertibkan jika ada, apakah itu travel gelap, taksi tak berizin," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya