Sumber :
- VIVA.co.id/Hudzaifah K
VIVA.co.id – Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Timur menangkap dua pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Alor, Rabu, 23 Maret 2016. Dari pemeriksaan, di tangan keduanya didapati sabu-sabu siap edar sebanyak enam paket dengan berat total 5,2 gram.
Pengakuan keduanya, FA dan YU, pasokan sabu itu ternyata didapat dari Lembaga Pemasyarakatan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Sabu dibawa lewat penyeberangan laut dari Makassar. Selanjutnya diedarkan di Pulau Alor," kata Kabid Berantas BNN Nusa Tenggara Timur AKP Ali Akbar.
Menurut Ali, berkat tangkapan kedua pelaku itu, pihaknya kini mencoba mengembangkan dugaan adanya pembuatan sabu di Lapas Makassar. "Kami akan dalami pengakuan mereka," kata Ali.
Frits Floris/Nusa Tenggara Timur
Laksanakan South Sea Operation, Bea Cukai dan BNN Sita 309 Kilogram Sabu
Bersinergi dengan BNN, Bea Cukai melaksanakan operasi laut South Sea Operation dan menyita 309 bungkus sabu dengan perkiraan berat 309 kilogram dari kapal ikan
VIVA.co.id
24 Februari 2023
Baca Juga :