Pecandu Berat Narkoba Ini Tewas Sebelum Disidang

Ilustrasi tersangka kasus narkoba
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA.co.id - Ini bukti bahwa narkotika tidak hanya merusak syaraf otak. Barang haram itu juga bisa membunuh jiwa, jika ketergantungannya sudah masuk kategori berat. Narkotika bisa menimbulkan banyak penyakit.

Seperti yang dialami warga Surabaya bernama Rofik ini. Dia meninggal dunia usai diserahkan penyidik Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Ia diketahui menderita penyakit komplikasi karena pengaruh narkotika.

Rofik ialah tersangka penyalahgunaan narkotika hasil pengungkapan BNNK Surabaya beberapa waktu lalu. Ditetapkan juga seorang dokter bernama Budi, yang diduga mengedarkan narkotika jenis Suboxone melalui pasiennya, termasuk Rofik.

Kepala Kejari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan, Rofik meninggal dunia setelah penyidik BNNK menyerahkan tersangka, berkas dan barang bukti (tahap dua) ke Kejari Surabaya.

Mantan Panglima TNI: Gawat Kalau Klaim Haris Azhar Benar

"Saat diserahkan penyidik, kami lihat kondisi tersangka memang sudah sakit," ujarnya dihubungi VIVA.co.id, Sabtu, 26 Maret 2016.

Karena itu, lanjut Didik, jaksa langsung membawa Rofik ke tempat rehabilitasi di rumah sakit, bukan ditahan di Rutan Medaeng. Tersangka diketahui meninggal pada Kamis, 24 Maret 2015, saat dirawat.

"Dia dirawat di rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong. Tersangka menderita penyakit komplikasi," jelasnya.

Mantan Kepala Kejari Sangatta, Kalimantan Timur, itu menjelaskan, sementara Rofik sudah diserahkan penyidik, hingga kini pihaknya belum menerima penyerahan tersangka dokter Budi dari BNNK. "Kalau Dokter Budi masih belum penyerahan tahap dua," tandas Didik.

Dihubungi terpisah, Kepala BNNK Surabaga, Ajun Komisaris Besar Polisi Suparti, membenarkan adanya tersangka narkotika bernama Rofik yang meninggal dunia setelah diserahkan ke jaksa. "Meninggal di rumah sakit karena sakit komplikasi," ucapnya.

Dia mengatakan, selain Rofik, BNNK banyak menangani pecandu narkotika yang ingin direhabilitasi. Selain ringan, banyak pula yang sudah kategori pecandu berat. "Banyak kami lakukan assasement pengguna, banyak juga yang kondisi kesehatannya sudah parah, sehingga perlu penanganan medis," ucap Suparti.

Menurutnya pengguna yang direhabilitasi BNNK kebanyakan masih berusia produktif. Ia berharap masyarakat ikut berperan melakukan pencegahan agar jumlah pengguna narkotika bisa ditekan. "Narkotika itu tidak hanya merusak syaraf otak, tapi juga menimbulkan banyak penyakit," terang Suparti.

'Kriminalisasi' Haris Azhar, Respons Buruk dari Cerita Busuk
Pertemuan pihak KontraS dan Mabes Polri

Haris Azhar Tolak Bergabung di Tim Investigasi Testimoni

Tim tersebut adalah bentukan Polri.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016