Menteri Yohana: Banyak yang Anggap Isu Anak Hal Biasa

Menteri PPPA Yohana Susana Yembise berbincang dengan tersangka kasus eksploitasi anak usai melakukan jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Minggu (27/3/2016).
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Adimaja

VIVA.co.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 27 Maret 2016. Kedatangan Yohana untuk melihat sejauh mana perkembangan kasus eksploitasi anak yang diungkap unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Yohana menyebut, saat ini isu mengenai perempuan dan anak dianggap hal yang biasa. Bahkan, ia menyebut setiap kasus yang melibatkan perempuan dan anak dianggap tidak serius.

"Implementasi hukum sangat lemah. Banyak yang menanggap isu perempuan dan anak isu biasa. Undang-undang (UU) dibuat saja tanpa diimplementasikan. Banyak yang tidak melaksanakan dan tidak serius. Setiap saya ke daerah ke kantor polisi dan melihat unit PPA ternyata banyak yang tidak serius," kata Yohana kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 27 Maret 2016.

Dia pun menuturkan, saat ini UU mengenai perlindungan anak dan perempuan sudah cukup dan tak perlu direvisi.

"UU perlindungan anak sudah cukup karena baru direvisi tahun 2014 yaitu UU Nomor 35 Tahun 2014. Perppu masih dikaji," ujarnya.

Dia pun optimis masalah perlindungan perempuan dan anak bisa cepat teratasi. Apalagi, kata Yohana, kementeriannya tahun ini mendapatkan dana tambahan dari pemerintah.

"Satu tahun yang lalu saya jadi menteri dengan dana yang terbatas dan tidak banyak turun di lapangan, tahun ini ditambah biaya oleh Presiden," ucapnya.

Dia pun menambahkan, saat ini Kementerian PPPA sudah membentuk satgas di setiap daerah untuk mendeteksi apakah ada kekerasan terhadap anak.

"Kerja sama pelayanan terpadu anak dan perempuan serta pembentukan satgas. Satgas ini akan bekerja sama dengan polisi seluruh indonesia. Mendeteksi dimana ada kekerasan anak atau tidak," katanya.

Menteri asal Papua ini juga mengatakan, untuk mengatasi permasalahan kekerasan anak diperlukan peran keluarga.

"Saya serukan kepada keluarga di Indonesia agar melindungi anak. Sebenarnya yang terpenting adalah keluarga kecil. Mulai hari ini ke depan kita sadar anak adalah aset pembangunan yang harus kita jaga," katanya. (ms)

Lima Provinsi Ini Paling Banyak Laporan Pelanggaran HAM
Peresmian PAUD Percontohan

Stimulasi Kepintaran Anak Lewat Membaca

Orangtua bisa menstimulasi word smart anak dengan cara membaca.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016