KPK Gagas Kerja Sama Internasional Pemberantasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sumber :
  • Antara

VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang sejumlah instansi untuk membahas kerjasama internasional dalam pemberantasan korupsi. Instansi terkait ini diantaranya dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Koordinator Perekonomian serta Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

KPK Geledah Rumah Mertua Buronan yang Paling Susah Ditangkap

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan itu, salah satunya meningkatkan kerjasama antar negara.

"Peningkatan kerja sama bilateral juga coba dioptimalkan, mengingat korupsi yang makin menjadi kejahatan lintas negara," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa 29 Maret 2016.

KPK Diminta Periksa Haris Azhar yang Menyebut Tahu Keberadaan Nurhadi

Selain itu, Priharsa menyebut pertemuan itu untuk membahas persiapan evaluasi implementasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC). "Yang menjadi fokus dalam review ini adalah tentang bagaimana optimalisasi asset recovery," ujar Priharsa.

Secara terpisah, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian, Rizal Affandi Lukman, menyebut kerjasama bilateral ini menyangkut upaya pemberantasan korupsi. Terlebih lndonesia merupakan anggota G20.

Ketua KPK Tegaskan Status Harun Masiku Buron dan Masuk DPO

Rizal menambahkan bahwa pembenahan di dalam negeri serta kerjasama bilateral sangat diperlukan untuk melakukan pemberantasan korupsi.

"Kerja sama dalam G20 sangat penting, terutama komitmen para pemimpin untuk tidak memberikan ruang bagi koruptor," kata Rizal.

Ilustrasi kejaksaan.

Kronologi Penangkapan Tauhidi Fachrurozi, DPO yang Diringkus Kejagung

Tauhidi dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2021