Hengkang dari Malaysia, La Nyalla Terlacak di Singapura

La Nyalla Mattalitti
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru
VIVA.co.id - Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menerima informasi bahwa La Nyalla Mattalitti, tersangka korupsi hibah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat, sudah tidak berada lagi di Malaysia. Ketua Umum PSSI itu terlacak di Singapura.
La Nyalla Kirim Pesan Lewat Surat ke Pemilik Suara KLB PSSI
 
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Romy Arizyanto, membenarkan informasi bahwa La Nyalla berada di Singapura. Tapi Kejaksaan belum mengetahui pasti kapan La Nyalla itu berada di sana. "Kami terima informasi itu, tapi masih dilakukan pelacakan," ujarnya di kantor Kejati Jatim di Surabaya pada Rabu, 30 Maret 2016.
Alasan Pengusaha RI Belum Tertarik Sponsori Rio Haryanto
 
Romy mengatakan, pencarian La Nyalla terus dilakukan tim Kejati Jatim dan Kejagung, dibantu Kepolisian dan Interpol. Selain di Surabaya dan Jakarta, La Nyalla juga dicari di beberapa daerah yang berpotensi disinggahi tersangka, termasuk di rumah kerabat La Nyalla di luar Jawa. "Tapi itu teknis penyidik, maaf kami tidak bisa menyebut daerahnya," katanya.
Bakmi Kadin, Legendanya Bakmi di Jogja
 
Romy mengakui jaksa tidak menghadiri sidang perdana praperadilan La Nyalla di PN Surabaya karena semua tim penyidik Pidana Khusus di luar kota mencari keberadaan La Nyalla. "Semua tim masih di luar kota melakukan pencarian tersangka LNM (La Nyalla Mattalitti) yang kini DPO (daftar pencarian orang/ buron),” ujarnya.
 
Kejaksaan, kata Romy, tidak mungkin mewakili kepada jaksa lain di luar penyidik yang ditunjuk pimpinan untuk menghadiri praperadilan. Sebab, yang memahami perkara hibah Kadin Jatim hanyalah penyidik yang menangani perkara itu. "Kami berjanji sidang pekan depan pasti hadir.”
 
Seperti diketahui, La Nyalla Mattalitti dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Kejati Jatim setelah mangkir dari tiga kali panggilan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka korupsi hibah Kadin Jatim senilai Rp5 miliar. La Nyalla diduga sudah berada di luar negeri.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya