Ungkap Kejanggalan, Makam Siyono Akan Dibongkar

Kantung jenazah. (Ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Diki Hidayat
VIVA.co.id
Kematian Siyono Akan Dilaporkan ke Dewan HAM PBB
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, ada yang tidak wajar dalam kematian terduga teroris asal Klaten, Siyono, yang mengundang perhatian dari masyarakat. 

Gelar Operasi Antiteror, Polisi Kanada Lumpuhkan Tersangka
Guna membuktikan penyebab kematian tersebut, Komnas HAM dan MUI, akan melakukan proses autopsi dan membongkar makam Siyono.

Bertemu Menteri Australia, Yasonna Bahas Soal Terorisme
“Jadi intinya hari ini kami mencocokkan data. Intinya kami sama-sama mendapatkan fakta bahwa kami sepakat untuk melakukan autopsi," kata Komisioner Komnas HAM, Siyane Indriani, usai bertemu MUI di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Maret 2016.

Menurut Siyane, autopsi dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Dengan adanya autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik profesional, kami akan membuka apa penyebab kematian yang sebenarnya dan secara medis faktanya akan terungkap,” kata Siyane menambahkan.

Siyane juga menyayangkan bahwa ada gerakan-gerakan yang dilakukan oleh aparat desa yang mempengaruhi warga masyarakat apabila pihak keluarga melakukan autopsi, maka jenazah Siyono dilarang kembali dikuburkan di desa tersebut. 

Bahkan, kabarnya kini makam Siyono dijaga oleh aparat Kepolisian dan TNI. 

Ngapain makamnya dijaga ketat. Kami ingin fakta penyebab kematiannya, tapi ada ancaman intimidasi yang mencoba membenturkan. Tapi, kami sejalan dengan pernyataan Kapolri. Bahwa di lapangan terjadi seperti itu, kami juga bingung, kenapa makam dijaga."

(mus)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya