Usai Hubungan Intim, Suami Gantung Istri dalam Lemari

Ilustrasi.
Sumber :
  • Reuters

VIVA.co.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Palembang akhirnya bisa mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di Penginapan Pipit, di Jalan Pipit, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang pada Senin 28 Maret 2016.

Rusia Ngamuk dan Ancam Serang Instalasi Militer Inggris, Apa Sebabnya?
Pembunuhnya diketahui bernama Amirudin (52) Warga Jalan Kapitan, RT 38, Kelurahan Lebung Sialang, Sako dan dia sudah dibekuk saat di kediamannya, Rabu 30 Maret 2016.
 
Menikah dengan Ria Ricis, Teuku Ryan: Batin Saya Tertekan, Cenderung Tak Dihargai
Kepolisian langsung melakukan pra rekontruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai menangkap Amir. Sebanyak 25 adegan diperagakan tersangka. Terungkap, sebelum pembunuhan keduanya lebih dahulu terlibat cekcok dengan korban Arini (38 tahun) warga Jalan Ramakasih, Kelurahan 5 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.
 
Bakrie Amanah Himpun Dana Rp 6,5 Miliar pada Ramadhan 2024, Naik 58 Persen
Korban tewas usai dipukul dan dijerat menggunakan seutas tali. Setelah itu Arini langsung digantung di dalam lemari baju kamar penginapan nomor 11.
 
Sebelum dibunuh, korban dan pelaku sempat dua kali berhubungan badan. "Saya ajak gituan dulu. Cuma dua kali," kata Amirudin.
 
Usai melampiaskan hasratnya, Arini dan Amirudin terlibat cekcok mulut. Gara-garanya korban dituduh sering berselingkuh dengan pria lain.
 
"Saya bilang, uang belanja kan selalu saya kasih. Tapi kenapa jalan sama pria lain. Kita kan masih suami istri. Dia tidak terima dan bilang tidak usah ikut campur urusannya. Jelas saya marah," kata pedagang sepatu sekolah ini.
 
Kepala Satuan Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan, tersangka dijerat dengan dua pasal berlapis.  "Sementara kita kenakan 2 pasal, yakni 365 (curas) dan 338 (pembunuhan). Selanjutnya masih pengembangan," kata Maruly.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya