Pengakuan Kejati DKI ke Jampidsus Soal Kasus PT Brantas

Ilustrasi operasi tangkap tangan (OTT).
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id -Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati DKI) Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta, Tomo Sitepu telah selesai menjalani pemeriksan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku
Keduanya diperiksa terkait perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan PT. Brantas Abibraya yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Diduga seorang perantara bernama Marudut menyiapkan uang sebesar USS148,835 yang akan diberikan kepada dua jaksa di Kejati DKI Jakarta.
 
Mohammad Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara
Usai menjalani pemeriksaan, Sudung dan Tomo langsung menyambangi kantor Kejaksaan Agung RI, guna menjelaskan perkara itu.
 
Rekanan Proyek Transfer Uang Miliaran untuk Sanusi
"Iya datang, datang dengan tim penyelidik kasus ini. Infonya kan dari Kejaksaan Agung, kita panggil sejauh mana penanganan kasus PT Brantas, saya minta laporan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Arminsyah di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 1 April 2016.
 
Arminsyah mengatakan, dengan ditangkapnya dua orang dari PT Brantas Abipraya dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK akan dapat membongkar perkara itu.
 
"Sangat berpengaruh, tetapi kami tetap koordinasi terus, bahkan kami koordinasi dengan KPK dan deputi penindakan. Kami malah ada kemudahan. Jika kami kesulitan anggaran KPK bantu ahli audit teknis," katanya.
 
Menurut Arminsyah, berdasarkan keterangan dari Kejati DKI Jakarta, kasus yang diperkarakan itu saat ini masih berstatus dalam penyelidikan.
 
"Saya tanyakan, apakah sudah ada temuan indikasi korupsinya. Belum pak. Bukti cukup enggak? Lidiknya saja baru tiga minggu," katanya.
 
KPK geledah dua ruangan PT Brantas Abipraya
 
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor PT Brantas Abipraya, Jumat sore 1 April 2016. Menurut Direktur Utama PT Brantas Abipraya, Bambang Esti Marsono, pihaknya akan berupaya bersikap kooperatif terkait penggeledahan yang dilakukan di kantornya 
 
"Tadi ada yang minta ijin melakukan penggeledahan, menunjukan surat, ya kita izinkan. Kita berusaha untuk berrsikap kooperatif," kata Bambang saat meninggalkan kantornya.
 
Bambang mengatakan, petugas KPK menggeledah dua ruangan yang ada di PT Brantas Abipraya yang terletak di Jalan D.I Panjaitan Cawang, Jakarta Timur.
 
"Tadi setahu saya yang diperiksa dua ruangan itu saja, direktur keuangan dan SDM, dan ruangan senior manager," ujarnya
 
Bambang juga mengatakan, para petugas KPK yang berjumlah kurang lebih 10 orang itu didampingi perwakilan dari PT Brantas Abipraya dalam melakukan penggeledahan
 
"Tadi iya didampingi, dari perusahaan ada corporate secretary yang mendampingi," ujarnya
 
Meski telah mengetahui petugas KPK melakukan penggeledahan. Namun Bambang tak tahu menahu apa saja yang diamankan penyidik KPK dari penggeledahan.
 
"Wah kalau itu saya enggak tahu, tadi ada beberapa berkas kayaknya yang dilihat-lihat. Cuma saya enggak tahu persis itu berkas apa," katanya.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya