4 Anggota DPR Diduga Terseret Suap Proyek Program Aspirasi

Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA.co.id – Nama empat orang anggota Komisi V DPR disebut menerima sejumlah dana dari Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

img_title Suap Bowo Sidik, Eks Bos Humpuss Transportasi Kimia Dituntut 2 Tahun

Para anggota Dewan itu antara lain adalah Damayanti Wisnu Putranti (PDI-P), Budi Supriyanto (Golkar), Andi Taufan Tiro (PAN) serta Musa Zainuddin (PKB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan Abdul Khoir yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum pada KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 4 April 2016.

img_title KPK Kembali Panggil Eks Legislator PDIP Damayanti

Para anggota Dewan itu disebut menerima suap dengan jumlah yang berbeda. Suap itu diduga bertujuan agar mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR dapat disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.

"Menyepakati terdakwa sebagai pelaksana proyek tersebut," kata Jaksa Mochamad Wirasakjaya saat membacakan surat dakwaan.

img_title Suap APBN Papua Barat, Legislator PAN Sukiman Divonis 6 Tahun Penjara

Proyek-proyek tersebut antara lain:

1. Proyek pelebaran Jalan Tehoru-Laimu senilai Rp41 miliar yang berasal dari program aspirasi Damayanti selaku anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI-P.

Terkait proyek tersebut, Abdul Khoir menyatakan bersedia menggarap proyek tersebut dan memberikan fee sebesar 8 persen dari nilai proyek yakni sejumlah Rp3,28 miliar. Uang diberikan dalam bentuk dolar Singapura sebesar SGD328 ribu. Dari uang itu, Damayanti memberikan masing-masing SGD40 ribu kepada Dessy Ariyanti Edwin dan Julia Prasetyarini.

Selain uang dolar Singapura, Khoir juga sempat memberi uang Rp1 miliar kepada Damayanti. Hal itu untuk memastikan Damayanti menyetujui proyek dari program aspirasinya dapat dikerjakan oleh Khoir. Namun Damayanti diduga hanya mengambil uang Rp200 juta. Sementara sisanya diduga dibagi antara lain untuk Dessy dan Julia masing-masing Rp100 juta, kepada Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi sebesar Rp300 juta dan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendal, Widya Kandi Susanti dan Mohamad Hilmi sebesar Rp300 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

2. Proyek rekonstruksi Jalan Werinama-Laimu senilai Rp50 miliar yang berasal dari program aspirasi Budi Supriyanto selaku anggota Komisi V DPR dari fraksi Golkar.

Atas proyek tersebut, Abdul Khoir memberikan fee sebesar SGD404 ribu kepada Budi. Namun Budi diduga hanya menerima SGD305 ribu dari uang tersebut dan sisanya diduga diberikan kepada Damayanti, Dessy dan Julia masing-masing SGD33 ribu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut