KPK Geledah Rumah Sanusi

KPK Geledah Rumah Anas Urbaningrum
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat, 8 April 2016. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan suap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah mengenai Reklamasi Teluk Jakarta.

"Penggeledahan masih berlangsung, dimulai sekira pukul 04.00 sore tadi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya.

Priharsa tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait perkara. "Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan suap pembahasan Raperda," ujarnya menambahkan.

Diketahui, penyidik KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Mereka antara lain adalah Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja; Karyawan PT APL Triananda Prihantoro; serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.

Ariesman dan Trinanda diduga telah memberikan suap kepada Sanusi hingga Rp2 miliar. Suap diduga diberikan terkait pembahasan Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil P‎rovinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.

Mohammad Sanusi Dituntut 10 Tahun Penjara

(mus)

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mochamad Sanusi, usai menjalani pemeriksaan di KPK.

Dilelang Rp1,1 Miliar, Jaguar XJL Koruptor Jakarta Tak Laku

Tas Chanel milik terpidana suap PUPR Damayanti terjual Rp22 juta.

img_title
VIVA.co.id
23 September 2017