TNI AL Kecam Gugatan Pendirian Polres Bandara Juanda

Panglima Armada Timur TNI AL Laksamana Muda Darwanto.
Sumber :

VIVA.co.id - Panglima Armada Timur (Pangarmatim) TNI AL Laksamana Muda Darwanto angkat bicara terkait gugatan delapan pengacara ke Pengadilan Negeri Surabaya, awal Maret lalu. Gugatan dilayangkan karena tidak adanya kantor polisi di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur. 

Risma: Jerman Sumbang Rp1,5 Triliun untuk Bangun Trem
Delapan pengacara tersebut diketuai M Soleh, mengajukan gugatan warga kepada Presiden Joko Widodo sebagai tergugat I, Kapolri (tergugat II), dan KASAL (tergugat III). Ketiga tergugat dipandang sebagai pejabat yang bisa meloloskan dibukanya kantor polisi setingkat Polres di Bandara Juanda demi terciptanya keamanan.?
 
Aplikasi Antibegal Bikinan Mahasiswa ITS
"Ngapain menyangkut-pautkan Presiden dalam gugatan ini. Kami, TNI AL, sangat menyayangkan itu, karena ngawur," ujar Laksamana Muda ?Darwanto, Sabtu 9 April 2016.
 
Lima Kritikan Ini Sering Dilontarkan untuk Polisi
Dia mengatakan, gugatan yang dilayangkan kepada Presiden bisa dikategorikan sebagai penghinaan kepada Kepala Negara.
 
Namun, petinggi TNI AL wilayah timur itu memaklumi, penggugat tidak memahami sejarah Bandara Juanda yang berada di atas lahan milik TNI AL. 
 
"Sebetulnya tidak perlu gugatan, bicarakan dengan kami saja sudah cukup. Kami berkepentingan menggunakan bandara untuk kepentingan membela bangsa dan negara," katanya.
 
"Kami sewaktu-waktu bisa menggunakan runway Bandara Juanda untuk latihan. Kami butuh landasan Bandara Juanda untuk pesawat kami ke daerah operasi. Dan, kami bisa mengamankan wilayah tersebut," katanya.
 
Dia mengungkapkan, TNI AL sanggup dan menjamin keamanan areal Bandara Juanda yang merupakan zona militer.? Termasuk dengan menyekolahkan tenaga bagian keamanan yang bertugas di Juanda, sehingga bersertifikat internasional. 
 
"Dan sistem keamanan di Bandara Juanda telah berkali-kali mendapat penghargaan sebagai fasilitas layanan dengan keamanan terbaik di level Asia sejak tahun 2010," ujarnya. 
 
Gugatan pengacara M Soleh dan kawan-kawan, menurut Darwanto, justru melemahkan Indonesia di mata internasional. "Dunia mengira pokok keributan ada di kita (TNI AL). Padahal, apakah ada selama ini yang mengatakan Bandara Juanda tidak aman?" katanya.    
 
Darwanto, mewakili pihak TNI AL, juga menyatakan siap menghadapi gugatan tersebut.  "Yang terpenting sekarang, mari kita melakukan hidup tertib, aman, dan kondusif. Jangan sampai ada penilaian dari negara lain tentang kesemrawutan di Bandara Juanda. Agar kita punya daya saing kuat dengan negara-negara lain," katanya.  
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya