Polri Minta Filipina Jamin 10 WNI Sandera Abu Sayyaf

Wendi Rakhadian, salah satu awak tugboat Brahma 12 yang disandera Abu Sayyaf.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Wahyudi A. Tanjung

VIVA.co.id - Kepolisian Republik Indonesia meminta kepada pemerintah Filipina agar dapat menjamin keamanan pada 10 WNI yang disandera oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.

KSAD Tunggu Perintah Panglima untuk Misi Bebaskan WNI
"Kita minta pada pemerintah Filipina sesuai yang telah dikoordinasikan oleh Menteri Luar Negeri, bahwa minta jaminan keamanan untuk sandera," kata Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Mall Gandaria City, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 9 April 2016.
 
Lagi, Seorang WNI Diculik di Perairan Malaysia
Badrodin mengakui, pihak TNI dan Polri kesulitan melakukan pembebasan terhadap 10 Anak Buah Kapal (ABK) Pandu Brahma 12 lantaran terbentur masalah konstitusi di sana.
 
WNI Kembali Diculik, DPR Dorong Pemerintah Tekan Filipina
"Dari kemarin sudah kami sampaikan, memang pasukan kami tak memungkinkan oleh konstitusi Filipina untuk melakukan aksi di wilayah teritorial Filipina," kata Badrodin.
 
Dengan demikian, kata Badrodin, dalam pembebasan terhadap 10 WNI akan dilakukan oleh pihak keamanan dan penegak hukum di sana.
 
"Karena itu, kita percayakan pembebasan sandera itu dilakukan otoritas di Filipina, apakah itu militer atau unsur yang lain," ujar Kapolri.
 
Kelompok militan Abu Sayyaf membajak kapal Pandu Brahma 12 bermuatan batu bara sekaligus 10 anak buah kapal di dalamnya, yang merupakan warga negara Indonesia.
 
Kelompok Abu Sayyaf dikabarkan meminta uang tebusan sebesar Rp15 miliar kepada pemerintah Republik Indonesia, untuk pembebasan 10 nyawa rakyat Indonesia. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya