Buronan BLBI, Samadikun Akan Ditahan di Rutan Salemba

Buron kasus BLBI Samadikun Hartono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Jaksa Agung, HM Prasetyo memantau langsung proses kepulangan salah satu buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Selain Samadikun, Ada Buron BLBI Lain Akan Setor Rp55 Miliar

Samadikun diagendakan akan tiba di Jakarta pada malam ini, setelah sebelumnya dia ditangkap di China.

Prasetyo terlihat sudah tiba di Bandara sejak pukul 20.30 WIB. Dia tampak ditemani Jaksa Agung Muda lntelijen, Adi Prasetyo dan Kajati DKl Jakarta, Sudung Situmorang.

Koruptor BLBI Bayar Lunas Uang Pengganti Rp169 Miliar

Prasetyo menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap Samadikun sebelum melakukan eksekusi. "Ya pokoknya eksekusi ya nantinya. Ya nantinya akan ditanya-tanya lah," kata dia.

Prasetyo tidak banyak berkomentar banyak mengenai proses eksekusi tersebut. Dia hanya menyatakan pihaknya bersyukur buronan selama 13 tahun itu dapat ditangkap. "Sekarang kita syukuri sudah ketemu dan sudah berhasil kita pulangkan ke Indonesia Insya Allah sebentar lagi datang," ujar dia.

Tumpukan Uang Koruptor BLBI Samadikun Hartono

Menurut Prasetyo, setelah Samadikun dibawa ke Kejaksaan diperiksa nantinya Samadikun akan ditahan di Lembaga Permasyarakatan Salemba. "Nanti akan ditahan di Salemba," ujarnya singkat

Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, Samadikun Hartono, ditangkap tim gabungan. Samadikun telah jadi buron cukup lama, yaitu sejak tahun 2003. Namun, Samadikun baru tertangkap setelah 13 tahun.

Nama Samadikun Hartono masuk dalam daftar buron Kejaksaan Agung. Pria kelahiran 4 Februari 1948 itu tersangkut kasus penyimpangan BLBI saat menjadi Presiden Komisaris PT Bank Modern.

Samadikun divonis empat tahun penjara karena penyalagunaaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sebesar Rp 169,4 miliar itu. Dia kabur sesaat setelah Mahkamah Agung (MA) memperkuat vonis itu.

Tim Kejaksaan Negeri Jakarta yang hendak menangkap Samadikun di Menteng, Jakarta Pusat, cuma menemukan penjaga rumah. Samadikun sudah kabur entah ke mana.

Sebelumnya, buronan kasus BLBl lainnya yakni Adrian Kiki juga diketahui telah ditangkap aparat dan dibawa ke lndonesia pada 22 Januari 2014. Mantan Direktur Utama Bank Surya itu termasuk salah satu buronan kasus BLBl.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya