13 Tahun Repotkan Indonesia, Buron BLBI Cuma Minta Maaf

Samadikun Hartono saat tiba di Kejaksaan Agung, 21 April 2016.
Sumber :
  • Viva.co.id/Syaefullah.

VIVA.co.id – Salah satu buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank lndonesia (BLBI), Samadikun Hartono sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Pemerintah lndonesia.

Koruptor BLBI Bayar Lunas Uang Pengganti Rp169 Miliar

Samadikun yang sempat buron selama 13 tahun itu akhirnya tertangkap tim gabungan di Cina beberapa waktu lalu.

"Dia sempat menyatakan minta maaf karena sudah merepotkan pemerintah lndonesia dan aparat penegak hukum lndonesia," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 21 April 2016.

Tumpukan Uang Koruptor BLBI Samadikun Hartono

Menurut Prasetyo, setelah menerima Samadikun, pihaknya segera melakukan eksekusi terhadap Samadikun. Menurut dia, Samadikun akan dibawa ke Rutan Salemba.

Dia menambahkan, selain eksekusi badan, pihak Kejaksaan juga akan menelusuri aset-aset milik Samadikun. Lantaran dia masih mempunyai kewajiban untuk membayar kerugian keuangan negara.

Siang Ini Koruptor Samadikun Kembalikan Rp87 Miliar, Cash

"Kita akan teliti berapa dia harus bayar uang pengganti, karena kerugian negara ini yang harus dibayar Rp169,4 miliar, kita tidak mungkin berubah vonis, itu nantinya apa yang dimintakan.”

(mus)

Jaksa Agung HM Prasetyo

Selain Samadikun, Ada Buron BLBI Lain Akan Setor Rp55 Miliar

Jaksa Agung Prasetyo membenarkannya

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2018