Balita Korban Malpraktik Awal Bros Tak Alami Gizi Buruk

Falya
Sumber :
  • Bayu Nugraha Januar - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Kasus dugaan malpraktik terhadap balita 14 bulan, Falya Raafani Blegur oleh salah seorang dokter di RS Awal Bros, Kota Bekasi, belum usai. Kasus itu, masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi.

Diduga Malapraktik, Ibu di Aceh Diangkat Kakinya Malah Patah

Kasus ini terus bergulir. Pihak keluarga dari orangtua korban mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bekasi, untuk mencari dan mendapatkan keadilan terkait kasus kematian anaknya.

Pihak keluarga Falya melakukan gugatan, setelah merasa ketidakadilan terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah yang seakan-akan menutupi fakta atas kesalahan penanganan dokter RS Awal Bros, Bekasi.

Deretan Negara Arab Ini ternyata Tolak Embargo ke Israel, Kok Bisa?

Terkait kasus ini, Pengadilan Negeri Bekasi, Senin kemarin, 25 April 2016, menggelar sidang lanjutan dengan agenda sidang keterangan saksi dari penggugat atau keluarga.

Dalam sidang tersebut, dua saksi dihadirkan di persidangan itu antara lain, petugas Posyandu dan kakak dari orangtua Falya. "Keduanya merupakan saksi yang dihadirkan dari keluarga penggugat," ujar kuasa hukum Falya, M Ikhsan.

340 Mayat Ditemukan di Rumah Sakit Gaza yang Hancur, PBB Menuntut Penyelidikan Independen

Dan dari keterangan yang disampaikan petugas Posyandu, saksi menyangkal kalau korban meninggal karena gizi buruk.

"Selama ini, korban Falya telah intens memeriksakan kesehatannya selama bayi. Dan dari catatan kami, tubuh Falya tidak menderita gizi buruk sebelum meninggal," kata Ketua Posyandu, Alya, saat berada di Pengadilan Negeri Bekasi.

Alya menambahkan, selama menjalani pemeriksaan, terlihat bobot kekuatan tubuh Falya normal. Setidaknya, hanya ada penurunan hanya dua sampai empat ons. Dengan begitu, tidak ada gejala gizi buruk, saat Falya masih hidup.

"Kecuali turun berat badannya sampai melebihi satu kilogram, maka ada catatan kuning,” ujarnya.

Alya mengaku, terakhir Falya melakukan pemeriksaan, sepengetahuan dirinya korban hanya menderita diare. Hanya saja, berat badannya tidak terlalu turun drastis. "Karena catatan kita itu, tidak sampai banyak turun berat badannya," ucapnya.

Seperti diketahui, Falya Raafani Blegur meninggal di RS Awal Bross pada Minggu 1 November 2015. Falya meninggal diduga ada kesalahan medis. Akhirny,a pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya, dan terpaksa membongkar makam korban pada 27 November 2015.

Rencananya, sidang gugatan perdata kematian Falya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi dari pihak tergugat.

Laporan: Hari Fauzan/Bekasi (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya