Kemendagri Telusuri Kabar Ribuan PNS Fiktif

Ilustrasi/Pegawai Negeri Sipil.
Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku akan menelusuri kebenaran kabar adanya puluhan ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif di instansi pemerintahan pusat dan di daerah.

Calo PNS dengan Setoran Fantastis Ditangkap Polisi

“Saya sudah minta Sekjen Kemendagri mengecek,” kata Tjahjo di kantornya, Kamis 28 April 2016.

Sebelumnya, beredar informasi bahwa ada 57 ribu PNS, atau Aparatur Sipil Negara (ANS) yang diduga fiktif. Ini muncul, setelah adanya pendataan ulang seluruh PNS secara elektronik, atau (e-PUPNS). Program ini digelar sejak 1 September hingga 31 Desember 2015, dan kini masih terus bergerak finalisasinya.

Begini Rincian Pembayaran Gaji ke-13 dan THR PNS

Menurut Tjahjo, pemeriksaan kemungkinan adanya PNS fiktif itu akan dimulai di lingkup Kemendagri. Sejauh ini, jumlah PNS tercatat di Kemendagri sebanyak 5.000 orang.

“Apakah terdata dengan baik, atau tidak. Dari informasi Ditjen Dukcapil, 5.000 itu sudah memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik,” ujar Tjahjo.

Pencairan Gaji ke-13 dan THR PNS Dilakukan Bertahap

Tjahjo sendiri enggan berspekulasi, apakah ada PNS dengan status fiktif terselip di jajaran pegawainya. Sejauh ini, ia hanya menerima laporan kalau pemerintah daerah (Pemda) memang memiliki struktur kepegawaian yang gemuk.

Pihak Kemendagri menyesalkan adanya laporan PNS fiktif. Sebab, ia khawatir kondisi ini menghambat laju pembangunan. Alokasi dana yang idealnya untuk kebutuhan pembangunan, justru terpakai untuk belanja pegawai, terlebih fiktif. “Itu menyangkut APBN dan belanja daerah. Sebab itu, akan kami cek secara betul,” katanya. (asp)

Seorang petugas bank menghitung uang rupiah.

THR dan Gaji ke-13 Tak Cair Sekaligus, Ini Sebabnya

Batal cair bersamaan karena keuangan negara tidak memungkinkan.

img_title
VIVA.co.id
2 Juni 2016