Kasus Yuyun, Mensos Minta Peneliti Tak Perlu Berteori

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Nur Faishal.

VIVA.co.id – Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa mengingatkan para ahli yang menangani kasus pemerkosaan siswi SMP di Bengkulu, Yuyun (14) oleh 14 pelaku agar dijalankan dengan faktual.

Bikin Anak Cacat, Yuyun Sukawati Tutup Pintu Maaf untuk Fajar Umbara

Menurutnya, adanya kesimpulan bahwa kasus tersebut disebabkan pengaruh pornografi agar dilakukan juga langsung kepada para pelaku.

"Sebaiknya para ahli datang ketemu langsung dengan pelaku. Tanya langsung. Karena konteksnya pelaku, kita tidak berteori pada tataran ini," ujar Khofifah di sela acara Hari Lahir Muslimat Nahdhatul Ulama (NU) di Sekretariat PW NU Jawa Barat jalan Galunggung Kota Bandung, Minggu, 8 Mei 2016.

Sempat Diam, Ini Alasan Yuyun Sukawati Ungkap KDRT Suami

Khofifah menilai, bukan hal aneh jika kasus tersebut terjadi karena pengaruh minuman keras dan pornografi. Namun yang menjadi perhatian adalah harus ada upaya adil dalam penanganannya.

Tidak hanya itu, beragamnya konten pornografi harus menjadi perhatian berbagai pihak. Khofifah mengklaim sejak awal Kemensos menekankan agar ada tindakan ekstra untuk tindak kekerasan seksual ini.

Fajar Umbara Diduga Aniaya Yuyun Sukawati, Anggy Umbara: No Comment

"Pemicu kasus Yuyun itu pornografi dan minuman keras, ini sudah faktual. Sudah dari Februari 2015, saya sampaikan sudah darurat pornografi, darurat kejahatan seksual, tapi katanya lebay," tegasnya.

Khofifah menambahkan, kasus ini menjadi pekerjaan rumah karena sistem pencegahan kekerasan terhadap perempuan di bawah umur belum kuat mengikat. "Kita terus terlalu longgar. karena antisipasi kita itu tidak serius. Kita ngomong gini karena melihat faktanya." 

Yuyun merupakan pelajar SMP di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang, 4 April 2016. Insiden itu terjadi berawal ketika belasan pemuda itu tengah pesta minuman keras.

Korban sedang melintas kemudian diperkosa hingga tewas di Sawangan antara Dusun 4 dengan Dusun 5 Desa Kasie Kasubun dan mayatnya dibuang para pelaku. Mereka menghabisi nyawanya dengan sadis dan tidak manusiawi.

12 dari 14 pelaku diringkus dan dinyatakan sebagai tersangka. Dua lainnya masih menjadi buron. Sedangkan 12 pelaku yang ditangkap, dua di antaranya telah menjalani masa persidangan. Kini telah masuk pada agenda penuntutan. Sementara 10 tersangka sebentar lagi akan ikut mempertanggung jawabkan perbuatannya di meja hijau. 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya