Kamis 12 Mei, Perppu Hukuman Kebiri Diterbitkan

Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Pemerintah memastikan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang hukuman kebiri terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak, akan diterbitkan oleh pemerintah.

img_title Rieke Diah Pitaloka Bongkar Bahaya Child Grooming, Sebut Negara Terlalu Lama Diam

Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan keputusan bahwa kejahatan seksual anak adalah kejahatan luar biasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kejahatan seksual pada anak kita nyatakan sebagai kejahatan luar biasa. Karena itu penanganannya harus dengan cara-cara yang juga luar biasa. Sikap dan tindakan kita, pemerintah, juga harus luar biasa," ujar Jokowi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa 10 Mei 2016.

img_title Catatan KPAI: Ada 9 Kasus Kekerasan Seksual Anak yang Dilakukan Polisi

Untuk itu, kementerian lembaga terkait yakni, Menkumham, Polri, Kejaksaan Agung, sudah diperintahkan oleh Presiden untuk memberi tindakan yang luar biasa tersebut.

"Harus ditindaklanjuti dengan cepat dan ketegasan, namun sesuai aturan yang ada," tegas mantan Wali Kota Solo ini.

img_title Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana Kasus Pencabulan Anak, Digelar Tertutup

Di tempat yang sama, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Perppu sudah siap. Sehingga, pada Kamis 12 Mei lusa, akan diajukan ke Presiden untuk nantinya disetujui.

"Tadi Presiden sudah sampaikan soal kekerasan terhadap anak dan diputuskan, maka Kamis akan putuskan," kata Pramono.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pembahasan yang diminta Presiden, sudah tuntas dilakukan pada tingkatan menteri. Sehingga, sudah bisa diajukan untuk disepakati.

"Tingkat menteri sudah diselesaikan, pilihannya Perppu dan revisi undang-undang, kalau Presiden setuju Kamis, akan tindak lanjuti dalam bentuk Perppu," jelas mantan Wakil Ketua DPR ini.

Ilustrasi Pemerkosaan

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Bekasi, Terduga Pelaku Masih Diburu

Polres Metro Bekasi menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang viral di media sosial. Terduga pelaku masih dalam proses pencarian.

img_title
VIVA.co.id
16 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut