- VIVA.co.id/istimewa
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Metro, Lampung, menetapkan seorang tersangka kasus pencabulan siswi Taman Kanak-kanak (TK) Pertiwi di kota itu. Tersangka itu ialah Amir, penjaga sekolah TK Pertiwi.
Penetapan tersangka sekaligus penahanan Amir dilakukan polisi setelah sebulan korban dan orang tuanya melapor kepada aparat. Polisi sebelumnya mengaku kesulitan mencari alat bukti saat menggelar ekspose bersama Damar, kuasa hukum korban, dan wartawan serta perwakilan Pemerintah Kota Metro pada 9 Mei 2016.
Sejak penahanan Amir, Polresta Metro belum memberikan keterangan terperinci. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Metro, Iptu Tukirin, menjelaskan bahwa pihaknya menunggu perintah pimpinan untuk menggelar ekspose penahanan Amir.
"Ya, benar, kami sudah melakukan penahanan terhadap Amir (pada) Selasa (10 Mei 2016),” kata Tukirin kepada wartawan pada Kamis, 12 Mei 2016.
Peristiwa itu terkuak saat LS mencurigai anaknya merasa sakit di kemaluannya. Ketika ditanyakan kepada putrinya, NS yang tadinya takut untuk menceritakan kejadian ini kepada orang tuanya, akhirnya mengaku kepada sang ibu bahwa kemaluannya dicolok oleh Oom (oknum penjaga sekolah).
Mendengar pengakuan putrinya, LS yang syok dan langsung melapor kepada polisi. Kasus itu masih ditangani aparat Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Reserse Kriminal Polres Metro. (ase)