Daerah Didesak Bikin Program Anti Kekerasan Seksual

Demo tolak kekerasan seksual.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto, menilai kasus pemerkosaan terhadap 58 anak perempuan yang dilakukan seorang kontraktor asal Kediri, SS alias Koko (63), sebagai kejahatan luar biasa.

img_title Viral! Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Lapor Polisi Tak Kunjung Membuahkan Hasil, Begini Kata Polda Metro Jaya

"Seperti korupsi, kejahatan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan mengancam masa depan bangsa. Khusus Kediri, ini catatan hitam tidak adanya perlindungan dari pemerintah Kediri terhadap anak dan perempuan,” ujar Yenny dalam keterangan tertulisnya, Rabu 18 Mei 2016.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, proses hukum atas kasus ini harus terus dikawal. Sebab, Koko diduga berusaha menyuap korban dan kuasa hukum mereka. Dugaan ini mencuat, karena dari 58 anak yang diduga diperkosa, hanya 17 anak yang teridentifikasi menjadi korban. Dari jumlah itu, 12 di antaranya mundur dan hanya lima yang mengajukan tuntutan kepada pengusaha itu. Mereka adalah 2 anak yang kasusnya diproses di Pengadilan Kota Kediri, dan 3 anak diproses di Pengadilan Kabupaten Kediri.

img_title Pengacara Bongkar 5 Kejanggalan Tuduhan Pelecehan Betrand Peto, Ada Soal CCTV

"Apalagi jika benar, SS punya kedekatan dengan kepala daerah, tentunya intervensi kepada penegak hukum harus dilawan. Memang sebelumnya ramai di media bahwa, pelaku SS dan anak buah mengancam keluarga korban. Ada korban yang kini telah disuruh keluar dari Kediri. Korban lain diduga menerima uang tutup mulut dari pelaku," kata Yenny.

Menurutnya, kasus kejahatan luar biasa ini merupakan cerminan gagalnya pemerintah daerah dalam melindungi warganya, terutama anak-anak dan perempuan. Yenny menilai, APBD Kota Kediri dirancang hanya untuk program yang sama seperti tahun sebelumnya, sehingga belum ada terobosan yang pro terhadap perlindungan.

img_title Betrand Peto Ngaku Gak Kenal dengan ANW yang Klaim Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual

"Kedepan, perlu diperkuat upaya pencegahan yang sistemik oleh Pemda Kediri, APBD harus dialokasikan khusus untuk program menjamin anak-anak dan perempuan dari ancaman kekerasan seksual di Kediri," lanjut Yenny.

(ren)

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak - Foto Dok Istimewa

Kekerasan Seksual pada Anak Terjadi di Palmerah, Polisi Langsung Tahan Tersangka

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI (23) atas dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

img_title
VIVA.co.id
17 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut