KPK Belum Ada Keperluan Periksa Petinggi Lippo Group
Rabu, 18 Mei 2016 - 19:14 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Januar Adi Sagita
Diketahui, Edy tertangkap tangan KPK karena diduga telah menerima suap dari Doddy Aryanto Supeno.
Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga sebesar Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta.
Kasus ini terungkap setelah Edy dan Doddy tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK usai penyerahan uang di sebuah Hotel, Rabu 20 April 2016. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
KPK Periksa Bos Besar Lippo Group sebagai Tersangka
Ini lanjutan kasus suap panitera terkait penanganan perkara Lippo.
VIVA.co.id
10 Maret 2017