KPK Belum Ada Keperluan Periksa Petinggi Lippo Group

Pelaksana Harian Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

Diketahui, Edy tertangkap tangan KPK karena diduga telah menerima suap dari Doddy Aryanto Supeno.

img_title Pramono Anung Temui Menteri Keuangan, Bahas Rencana Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah

Suap tersebut diduga diberikan terkait pengamanan perkara di PN Jakarta Pusat. Edy diduga dijanjikan uang hingga sebesar Rp500 juta. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp100 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini terungkap setelah Edy dan Doddy tertangkap tangan oleh Tim Satgas KPK usai penyerahan uang di sebuah Hotel, Rabu 20 April 2016. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

img_title Ekspor Gas RI Dipangkas, Singapura Pastikan Pasokan Energi Tetap Aman
Gedung KPK.

KPK Periksa Bos Besar Lippo Group sebagai Tersangka

Ini lanjutan kasus suap panitera terkait penanganan perkara Lippo.

img_title
VIVA.co.id
10 Maret 2017
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut