Hamdan Zoelva: Jangan Buka Dendam Lama soal PKI

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, minta pemerintah tidak membesar-besarkan kekhawatiran kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang sebenarnya sudah selesai.

Rocky Gerung Sebut MK Sebatas Badan, Otaknya Dikendalikan dari Istana

“Masalah PKI ini di tingkat bawah sudah tidak ada masalah tapi kalau dikompori, direspons, ini malah jadi masalah, karena persoalannya bukan paham komunis itu, karena komunis sudah tidak laku di beberapa negara," ujar Hamdan kepada wartawan di kantor Majelis Ulama Indonesia, Jakarta, pada Rabu, 18 Mei 2016.

Ketua Umum Syarikat Islam itu menjelaskan bahwa respons yang terlalu ekstrem dari pemerintah tentang permasalahan PKI malah akan membuka dendam serta luka lama bagi bangsa Indonesia.

Jokowi Tak Hadir di Sidang Uji Materi Perppu Corona, Penggugat Kecewa

"Ini persoalan dendam, jadi tidak perlu ada lagi yang dibuka, karena kalau dibuka akan membuka luka lama, akan memecah-belah bangsa? Ini sudah selesai masalahnya," katanya.

Dia berharap pemerintah bisa bersikap dewasa dalam menghadapi isu komunisme. “Kalau dibuka, bukan ajaran komunisnya, tapi dendamnya itu yang jadi masalah. Kita hindari sebagai bangsa. Biarlah nanti sejarah yang akan memutuskan," ujarnya.

Menkumham Pastikan Hadiri Sidang Perppu Covid-19 di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi

MK Tolak Gugatan Uji Materi Perppu Penanganan Covid 19

Uji materi Perppu Covid-19 diajukan Amien Rais dan sejumlah LSM.

img_title
VIVA.co.id
23 Juni 2020