KPK Usut Dugaan Keterlibatan Hakim Agung

Pelaksana Harian Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak
Sumber :
  • VIVA.co.id/Januar Adi Sagita

Andri mengaku pernah menerima uang terkait perkara lain. "Ada, Yang Mulia, Rp500 juta dari perkara tata usaha negara di Pekanbaru," ujarnya.

img_title KY Serahkan Nama Calon Daftar Hakim Agung ke DPR, Ini Daftarnya

Menurut Andri, uang itu didapatnya dari pengacara yang tengah menangani perkara tersebut. Uang sebagai imbalan atas informasi yang diberikannya. Namun dia tidak menjelaskan perkara yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada tiga perkara yang berkaitan, dan menang semua," ujar Andri.

img_title Dua Hakim Agung Dilaporkan ke KY atas Dugaan Melanggar Perintah Undang-undang dan Kode Etik

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap bahwa Andri diduga menjadi makelar perkara yang mengatur salinan putusan hingga menentukan Majelis Hakim suatu perkara.

Pada persidangan, Penuntut Umum sempat menunjukkan transkrip percakapan Andri dengan seorang panitera muda pidana khusus bernama Kosidah. Pada percakapan itu, terdapat beberapa perkara yang dibicarakan Andri dengan Kosidah, termasuk perkara yang menyangkut Ichsan.

img_title KY Umumkan Hasil Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc, Tak Ada Eks Pimpinan KPK Nurul Ghufron

Masih pada transkrip itu, Andri sempat menyinggung mengenai Majelis Hakim yang menangani perkara hingga nominal yang diduga sebagai uang pengurusan perkara.

Pimpinan DPR Bersama Para Calon Hakim Agung

DPR Setujui 14 Nama Calon Hakim Agung hingga Ad Hoc MA

Pimpinan DPR RI menyetujui 14 nama calon hakim agung serta hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) dan tindak pidana korupsi (tipikor) pada Mahkamah Agung (MA) RI.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut