Hakim Ditangkap KPK, DPR Minta MA Evaluasi Sistem Pengawasan

Gedung Mahkamah Agung
Sumber :
  • VivaNews/ Nurcholis Anhari Lubis

VIVA.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap menyesalkan penangkapan terhadap Janner Purba, Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, yang juga menjadi Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bengkulu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT KPK, PN Jakarta Selatan Akui Ada Hakim yang Tak Masuk

Dia berharap, penangkapan terhadap Janner tidak menjadi cerminan gambaran umum kondisi peradilan di Indonesia. "Kita berharap hanya berlaku bagi satu dua hakim yang berperilaku kurang baik. Mudah-mudahan itu bukan menjadi gambaran umum. Kalau itu jadi gambaran umum, dunia peradilan kita tentu sangat menyedihkan," kata Mulfachri di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.

Menurutnya Mahkamah Agung (MA) harus terus melakukan upaya perbaikan, agar para hakim dan citra peradilan Indonesia tidak semakin terpuruk.

Hakim PN Medan Minta KPK Buka CCTV, Cari Orang yang Taruh Uang di Meja

"Saya melihat kesungguhan pimpinan MA membuat MA lebih transparan, lebih terbuka, dan sejumlah upaya lainnya. Tapi hari ini, kita sama-sama menyaksikan apa yang dilakukan belum memperoleh hasil maksimal," ungkapnya.

Politisi PAN ini juga menyarankan agar pimpinan MA bertukar pikiran, dan mencari informasi dari banyak pihak, terkait reformasi birokrasi di lembaga lain, sebagai masukan untuk perbaikan sistem pengawasan MA.

Dilepas KPK, MA Akan Rehabilitasi Nama Baik Ketua PN Medan

"Proses rekrutmen terhadap hakim agung, harusnya dapat melibatkan pihak luar. Ada lembaga independen yang ikut terlibat, untuk menilai siapa yang lolos," paparnya.

Selain itu, MA juga harus membuka ruang buat Komisi Yudisial (KY) mengawasi kinerja hakim. "KY perlu lebih teliti lagi. Bila dipandang perlu, peran KY porsinya diperbesar, agar kita bisa peroleh hakim berkualitas. Dengan catatan proses di KY juga transparan," katanya.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Komisis III DPR RI, Desmon J Mahesa di Gedung DPR. "Ini mengindikasikan bahwa dunia peradilan kita ini telah kotor."

Menurutnya MA harus segera melakukan reformasi karena penangkapan hakim sebelumnya sudah sering terjadi. Beberapa contoh diantaranya adalah hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Hakim ad hoc Tipikor Bandung, dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain itu, citra peradilan di Indonesia saat ini negatif dalam pandangan masyarakat.

"Bagaimana mungkin, pencari keadilan berharap pada pengadilan yang pada hari ini justru memperdagangkan keadilan," ucapnya.

Politisi partai Gerindra ini memaparkan, DPR terus berupaya memotong kartel peradilan Indonesia dan reformasi total di MA terutama proses pengangkatan hakim agung.

"Makanya kita usulan RUU jabatan hakim agar hakim agung tidak kayak kartel sekarang," tegasnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya