Kapolri: Proses Hukum Anak SD yang Bakar Kelas Berbeda
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Siswi sebuah sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setingkat sekolah dasar (SD) di Polokarto, Sukoharjo, berinisial V, nekat membakar sekolah tempatnya belajar. Pembakaran yang dilakukan V tersebut diduga karena ia kesal sering di-bully oleh teman-teman sekolahnya.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan,Kepolisian tetap memproses siapapun yang melanggar hukum. Namun, untuk kasus tersebut ada perlakuan berbeda karena pelaku adalah anak di bawah umur.
"Siapapun yang melakukan pelanggaran hukum kan prinsipnya pasti diproses. Cuma kan perlakuan terhadap anak di bawah umur berbeda dengan anak dewasa," kata Badrodin di Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Mei 2016.
Menurut Badrodin, apabila tindakan tersebut mengandung unsur kesengajaan maka tidak ada penyelesaian melalui restoratif tapi proses hukum. Meskipun dia menegaskan bahwa perlakuannya berbeda.
"Tidak sama dengan perlakuan tehadap anak dewasa. tapi prinsip sama, selama tak ada proses restoratif, itu diproses hukum," ujarnya.
Kronologi Kasus
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Sri Indarsi, warga yang tinggal di sekitar sekolah. Mengetahui adanya asap dari sekolah tersebut, perempuan berusia 31 tahun itu langsung memberitahukan kepada suaminya, Jarot.
Setelah itu, Jarot memanggil para tetangga untuk mendekat ke ruang kelas yang terbakar. Mereka sempat mengira jika kebakaran tersebut disebabkan korsleting listrik. Mereka kemudian mematikan aliran listrik, tapi api tak kunjung padam.
Warga yang panik langsung mendobrak pintu kelas untuk memadamkan api yang telah membakar gorden serta lemari kelas. Api berhasil dipadamkan setelah disiram air. Kemudian, warga memasuki ruang kelas yang terbakar dan menemukan batang korek api yang tercecer.
Warga langsung melaporkannya ke guru yang selanjutnya diteruskan kepada Kepolisian. Dari hasil penyelidikan di lokasi, ditemukan korek api yang berceceran, sehingga diduga aksi tersebut dilakukan oleh pelaku yang tidak profesional.
Polres Sukoharjo menerjunkan Tim Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran. Selain itu, Kepolisian juga meminta keterangan dari warga serta guru. Penyelidikan menunjukkan hasil yang mengejutkan.
Pelaku pembakaran gedung sekolah itu diduga kuat mengarah kepada salah satu siswi madrasah tersebut. Siswi V langsung diamankan Kepolisian untuk dimintai keterangan.